PARADAPOS.COM - Komposisi pimpinan DPRD Tulungagung, Jawa Timur, resmi berganti setelah Partai NasDem melakukan rotasi jabatan Wakil Ketua DPRD. Panhis Yody Wirawan, Ketua DPD Partai NasDem Tulungagung, ditunjuk menggantikan Sahab melalui mekanisme internal partai yang telah berjalan. Proses ini disebut sebagai bagian dari strategi konsolidasi organisasi dan penguatan mesin politik menjelang agenda mendatang. Usulan tersebut kini tengah diproses untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelum dinyatakan resmi berlaku.
Langkah Strategis Internal Partai
Pergantian ini bukanlah keputusan yang tiba-tiba. Panhis Yody Wirawan menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut telah direncanakan sejak awal sebagai bagian dari komitmen dan kesepakatan internal partai. Ia menyebut bahwa semua pihak, mulai dari ketua DPD hingga ketua fraksi, telah menyetujui skema ini jauh-jauh hari.
"Komitmen waktu itu Ketua DPD maupun Ketua Fraksi. Jadi pada tahun 2024 kemarin, di mana di sana ada kesepakatan dari para pimpinan," ujar Panhis dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis 16 Juli 2026.
Pembagian Masa Jabatan yang Terstruktur
Lebih lanjut, Panhis menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut telah diatur secara rinci mengenai pembagian masa jabatan secara bergantian. Tujuannya agar setiap kader yang mendapat amanah memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan tugas dalam periode yang telah ditentukan. Ia mengungkapkan bahwa mekanisme ini sudah diformulasikan dengan baik oleh DPP dan DPD Partai NasDem.
"Di mana dia mengatur jeda-jeda, ini sekian tahun, ini sekian tahun, ini sekian tahun, sehingga semuanya sudah terformula dengan baik dalam bentuk kesepakatan yang dilakukan oleh DPP Partai NasDem dan DPD Partai NasDem," jelasnya.
Proses Administrasi Menuju Pengesahan
Saat ini, proses pergantian pimpinan DPRD Tulungagung telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di internal dewan. Seluruh berkas usulan tengah diproses untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur. Pengesahan dari Khofifah Indar Parawansa menjadi tahapan akhir yang harus dilalui sebelum Panhis Yody Wirawan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Langkah ini diyakini tidak akan mengganggu kinerja dewan, mengingat rotasi sudah direncanakan secara matang dan disepakati oleh seluruh fraksi. Suasana di gedung DPRD setempat terlihat tenang, tanpa gejolak berarti, menandakan transisi kepemimpinan berlangsung kondusif.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Komisi XII Panggil BPH Migas dan Pertamina, Antrean BBM Dipicu Lonjakan Konsumsi Subsidi dan Indikasi Penyalahgunaan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sorotan pada Sinergi Polri-Jaksa
4.153 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Luksemburg Puncaki Daftar Negara dengan Gaji Guru Tertinggi, Capai Rp3 Miliar per Tahun