Kemensos Mulai Tes CAT PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 17 Juli 2026

- Kamis, 16 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kemensos Mulai Tes CAT PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 17 Juli 2026
PARADAPOS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan kompetensi berikutnya, yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 17 Juli 2026. Program pendidikan gratis berasrama ini berada di bawah naungan Kemensos dan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden, yang secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu atau miskin ekstrem pada kategori Desil 1 dan Desil 2.

Apa Itu Sekolah Rakyat?

Sekolah Rakyat dirancang sebagai upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh biaya siswa ditanggung penuh oleh negara, mencakup tempat tinggal asrama, konsumsi harian, seragam, perlengkapan belajar, hingga kebutuhan kesehatan. Sebelumnya, untuk mewujudkan visi tersebut, Kemensos telah membuka lowongan lebih dari 3.000 formasi guru dan 5.000 tenaga kependidikan baru. Setelah melalui seleksi administrasi, para pelamar yang memenuhi syarat kini harus bersiap menghadapi ujian kompetensi.

Cara Mengecek Jadwal Tes Sekolah Rakyat 2026

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @kemensosri, peserta dapat memeriksa jadwal masing-masing dengan langkah-langkah berikut:
  1. Kunjungi laman s.kemensos.go.id/1gae.
  2. Cari nama lengkap dan nomor peserta Anda.
  3. Jika nama tercantum, Anda dinyatakan lolos ke tahap kompetensi sesuai lokasi dan jadwal yang tertera.

Rincian Jadwal Tes

Tahap kompetensi dibagi menjadi dua kategori jadwal, yaitu untuk hari Senin hingga Kamis, dan khusus hari Jumat. Berikut rinciannya.

Jadwal Tes Senin–Kamis

  • 06.30–08.00: Registrasi, pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
  • 08.00–10.10: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
  • 09.30–11.00: Registrasi, pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
  • 11.00–13.10: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
  • 12.30–14.00: Registrasi, pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
  • 14.00–16.10: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Jadwal Tes Jumat

  • 06.30–08.00: Registrasi, pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
  • 08.00–10.10: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
  • 13.00–14.30: Registrasi, pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
  • 14.30–16.40: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Ketentuan Penting bagi Peserta Tes

Mengacu pada lampiran resmi yang diterbitkan Kemensos, terdapat sejumlah aturan wajib yang harus diperhatikan peserta sebelum mengikuti ujian. Aturan ini mencakup persiapan administrasi hingga tata tertib di lokasi tes.
  1. Cetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui laman sscasn.bkn.go.id menggunakan printer berwarna pada kertas A4, paling lambat sehari sebelum tes.
  2. Datang ke lokasi paling lambat 2 jam sebelum seleksi dimulai.
  3. Peserta yang terlambat, tidak hadir, atau tidak mengikuti tes sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.
  4. Bawa dokumen asli untuk verifikasi, yaitu:
    • KTPU asli.
    • KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
    • Surat Keterangan Domisili (jika alamat domisili berbeda dengan KTP).
    • Salinan digital ijazah dan transkrip nilai di ponsel.
  5. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau datanya tidak sesuai berhak didiskualifikasi.
  6. Gunakan pakaian formal, yaitu kemeja putih polos, bawahan hitam polos, sepatu hitam, dan hijab hitam polos bagi peserta yang berhijab.
  7. Isi daftar hadir sebelum seleksi dimulai.
  8. Ikuti pemeriksaan fisik sebelum masuk ruang ujian.
  9. Tidak diperbolehkan berpindah waktu maupun sesi seleksi.
  10. Dilarang membawa tas, jaket, topi, alat tulis, ponsel, laptop, earphone, kalkulator, senjata, makanan, minuman, dan barang terlarang lainnya ke ruang ujian.
  11. Peserta yang membawa barang terlarang akan dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan gugur.
  12. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
  13. Seleksi tidak dipungut biaya. Waspadai segala bentuk pungutan yang mengatasnamakan panitia karena hal tersebut merupakan penipuan.
  14. Segala bentuk kecurangan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  15. Disarankan menggunakan transportasi umum karena area parkir di lokasi seleksi terbatas.
  16. Kelulusan murni berdasarkan kemampuan peserta. Jangan percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
  17. Keputusan Panitia Seleksi Kemensos RI Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  18. Peserta wajib membaca seluruh pengumuman dan tahapan seleksi dengan saksama karena kelalaian menjadi tanggung jawab peserta.
  19. Pantau informasi terbaru melalui laman sscasn.bkn.go.id terkait seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Suasana di lapangan, seperti yang terekam dalam foto tes CAT di SMKN 1 Kota Madiun pada Selasa, 6 Desember 2022, menunjukkan betapa ketatnya prosedur yang harus dijalani peserta. Dari proses registrasi hingga body checking, setiap tahap dirancang untuk memastikan integritas dan keadilan seleksi.

Panitia mengingatkan agar peserta tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. "Kelulusan murni berdasarkan kemampuan peserta," tegasnya dalam lampiran resmi. "Jangan percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan."

Keputusan Panitia Seleksi Kemensos RI Tahun 2026 pun disebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, peserta diminta membaca seluruh pengumuman dengan saksama karena kelalaian menjadi tanggung jawab masing-masing.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar