Petugas Dishub DKI Jakarta Raih Penghargaan Usai Gagalkan Jambret Bersenjata Tajam Saat Car Free Day

- Senin, 20 Juli 2026 | 09:25 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta Raih Penghargaan Usai Gagalkan Jambret Bersenjata Tajam Saat Car Free Day
PARADAPOS.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyerahkan penghargaan kepada empat petugas yang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan bersenjata tajam saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Juli 2026. Penghargaan diberikan dalam apel khusus di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kesigapan mereka dalam merespons situasi darurat di lapangan.

Apresiasi Langsung dari Kepala Dishub

Suasana apel di Jalan MT Haryono, Pancoran, pagi itu terasa khidmat. Budi Awaluddin memimpin langsung acara tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan nyata atas kepedulian petugas terhadap keselamatan masyarakat. “Pada pagi hari ini, kami melaksanakan apel khusus untuk memberikan apresiasi kepada empat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang telah membantu mengamankan pelaku dugaan penjambretan terhadap seorang lansia dan cucunya. Kami mengapresiasi kesigapan petugas yang tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dalam menjalankan tugasnya,” kata Budi, Senin, 20 Juli 2026. Ia melanjutkan, kehadiran aparatur negara di ruang publik memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Menurutnya, nilai pengabdian tidak semata-mata diukur dari besarnya kewenangan atau tugas pokok dan fungsi. “Besarnya pengabdian bukan diukur dari kewenangan ataupun besarnya tugas pokok dan fungsi, melainkan dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Nilai tersebut terus kami tanamkan kepada seluruh jajaran Dishub DKI Jakarta,” ujarnya. Budi berharap insiden ini bisa menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel. Ia ingin setiap anggota Dishub terus memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat Dishub Hadir untuk Jakarta dan masyarakat.

Kronologi di Lapangan: Teriakan 'Jambret' dan Aksi Cepat Petugas

Salah satu penerima penghargaan, Muhammad Nahrowi, menuturkan detik-detik peristiwa tersebut. Saat itu, ia bersama rekan-rekannya tengah bertugas mengamankan jalannya HBKB di kawasan HR Rasuna Said. Suasana car free day yang biasanya riuh dan santai tiba-tiba berubah tegang. “Ketika kami sedang bertugas, tiba-tiba ada warga berteriak 'jambret'. Terduga pelaku kemudian berlari ke arah posisi kami. Saat itu ada kendaraan yang hendak melintas sehingga terduga pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Kami bersama warga kemudian mengamankan yang bersangkutan,” terang Nahrowi. Ia menjelaskan, terduga pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berhasil melarikan diri di tengah kepanikan, sementara satu orang lainnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan di tempat kejadian. Dari tangan terduga pelaku yang berhasil ditangkap, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. Barang tersebut meliputi satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi, serta tiga unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Setiabudi untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban Selamat, Proses Pengamanan Berjalan Lancar

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang lanjut usia bersama cucunya. Meski mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut, keduanya dilaporkan tidak mengalami luka fisik. Warga sekitar dan petugas sigap memberikan pertolongan pertama di lokasi. Nahrowi menambahkan, proses pengamanan berlangsung cepat dan terkendali. Tidak ada petugas maupun masyarakat yang mengalami luka dalam insiden tersebut. Kejadian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara petugas dan warga sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di tengah keramaian acara publik seperti HBKB.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar