Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan 95 Tersangka

- Senin, 20 Juli 2026 | 13:25 WIB
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan 95 Tersangka
PARADAPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 95 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 1.068.900 butir Obat Keras Tertentu (OKT), 65 buah pods getar, 70 bungkus happy water, serta 1.193 butir pil ekstasi. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menggelar konferensi pers pada Senin (20/7/2026) untuk memaparkan hasil operasi tersebut, yang turut dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhendi, Dandim 0621 Bogor Letkol Infantri Rizal Dwijayanto, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.

Ratusan Tersangka dan Beragam Jenis Narkoba

Dalam keterangannya, AKBP Wikha Ardilestanto merinci bahwa dari 95 orang yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki. "Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan rincian kasus berdasarkan jenis narkoba. Dari total 74 kasus, sebanyak 41 kasus merupakan peredaran sabu, 6 kasus ganja, 11 kasus ganja sintesis, dan 13 kasus terkait Obat Keras Tertentu (OKT). Temuan lain yang menonjol adalah pengungkapan tiga kasus peredaran etomidate, yaitu narkoba cair yang dikonsumsi menggunakan rokok elektrik, yang dikenal dengan istilah 'pods getar'.

Fenomena Etomidate dan Happy Water

Fenomena peredaran etomidate menjadi perhatian khusus dalam pengungkapan kali ini. "Nah di 3 bulan terakhir ini kita menemukan terdapat 3 kasus (peredaran etomidate), dimana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cathridge (cairan rokok elektrik) dan 70 bungkus happy water," kata Wikha. Ia menambahkan bahwa dalam satu kasus terpisah, polisi juga mengamankan 1.193 butir pil ekstasi.

Pengungkapan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam Skala Besar

Sementara itu, untuk kategori Obat Keras Tertentu (OKT), polisi berhasil mengungkap 13 kasus. Dua di antaranya disebut berukuran cukup besar. "(Terkait OKT) terdapat 13 kasus yang diungkap dalam periode 3 bulan tersebut dan terdapat 2 yang cukup besar, dengan total barang bukti yang disita 1.068.900 butir," jelas Wikha. Kehadiran para pejabat daerah dalam konferensi pers tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bogor. Operasi ini menjadi bukti nyata upaya aparat dalam menekan peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar