PARADAPOS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto membalas kritik yang menyasar program andalannya, Makan Bergizi Gratis, dengan pernyataan tegas. Kepala Negara menolak anggapan bahwa inisiatif ini merupakan pemborosan anggaran negara. Prabowo justru menyebut program tersebut sebagai langkah darurat untuk mengatasi prevalensi "stunting" yang masih dialami seperempat anak Indonesia. Ia menyoroti adanya standar ganda dari para pengkritik, di mana upaya memberi makan anak-anak, ibu hamil, dan lansia dianggap boros, sementara kebocoran kekayaan negara selama puluhan tahun luput dari sorotan.
Kritik Dianggap Standar Ganda
Dalam pernyataannya, Prabowo mempertanyakan mengapa program yang menyasar kelompok rentan justru mendapat serangan. Ia membandingkannya dengan hilangnya triliunan rupiah dari bumi Indonesia setiap tahun selama lebih dari tiga dekade.
“Saya diserang karena ingin memberi makan bergizi untuk anak-anak Indonesia, untuk ibu-ibu hamil, untuk orang-orang lansia, dianggap pemborosan. Tapi ribuan triliun yang menguap, yang pergi dari bumi Indonesia tiap tahun selama 34 tahun, tidak ada komentar. Tidak ada pakar yang protes, tidak ada investigasi,” ujar Prabowo dalam sebuah kesempatan, Senin 20 Juli 2026.
Urgensi di Lapangan
Presiden menyoroti realitas yang ia temui di lapangan: masih banyak anak Indonesia yang berangkat ke sekolah dalam keadaan perut kosong. Kondisi inilah, menurutnya, yang mendasari urgensi program Makan Bergizi Gratis. Program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, tetapi juga ibu hamil dan kelompok lanjut usia yang rentan terhadap masalah gizi.
Kendala Teknis dan Tindak Lanjut
Kendati demikian, Prabowo tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya kendala teknis dalam pelaksanaan program berskala masif ini. Ia mengakui bahwa di lapangan, bisa saja terjadi kekurangan, penyelewengan, atau penyimpangan. Namun, ia memberikan jaminan bahwa pemerintah akan bertindak cepat.
“Ada kekurangan, ada penyelewengan, ada penyimpangan, tapi kita segera bertindak, kita segera memperbaiki,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencanangan program, tetapi juga pada mekanisme pengawasan dan perbaikan berkelanjutan. Langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran di tingkat pelaksana.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BNPB Catat Kebakaran Hutan dan Lahan Dominasi Bencana di Indonesia, 48 Hektare di Buleleng Jadi Terluas
IHSG Menguat ke 6.299 Jelang Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.749 Triliun
Yaman Kembali Ekspor Minyak Setelah Empat Tahun Vakum Akibat Konflik Houthi
Truk Sampah ke Bantargebang Turun 25 Persen, Pemprov DKI Klaim Efek Pemilahan Warga