Menkeu Tegaskan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan, Bukan Sumber Utama Pembiayaan PFII

- Rabu, 22 Juli 2026 | 04:50 WIB
Menkeu Tegaskan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan, Bukan Sumber Utama Pembiayaan PFII
PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026, ia menjelaskan bahwa pendanaan tahap awal proyek ini akan berasal dari para investor, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. APBN hanya disiapkan sebagai dana cadangan untuk mendukung operasional lembaga jika diperlukan.

Investor dan Danantara Jadi Sumber Dana Awal

Menurut Purbaya, skema pembiayaan PFII dirancang agar tidak membebani anggaran negara secara langsung. Ia menekankan bahwa investor akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun pusat finansial tersebut. "Enggak semuanya (pakai) APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana (PFII). Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," ujarnya di hadapan awak media. Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran publik mengenai potensi pembengkakan belanja negara. Purbaya meyakini kapasitas pendanaan Danantara sudah lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan awal pembangunan.

APBN sebagai Penyangga Sementara

Meski bukan sumber utama, Purbaya mengakui bahwa APBN tetap disiapkan sebagai jaring pengaman. Fungsi ini, menurutnya, hanya bersifat sementara dan terbatas pada kebutuhan operasional. "Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN," jelasnya. Ketika ditanya apakah APBN berperan sebagai shock absorber bagi PFII, Purbaya membenarkan hal tersebut. Namun, ia memperkirakan kebutuhan dana cadangan ini tidak akan besar. "Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga saja," ungkap Bendahara Negara itu.

Pandangan DPR: Operasional, Bukan Investasi

Senada dengan Menteri Keuangan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal memberikan perspektif serupa. Ia menegaskan bahwa APBN memang tidak dirancang untuk membiayai investasi proyek PFII, melainkan untuk menjaga keberlangsungan operasional lembaga. "APBN bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya (PFII) jangan berhenti," kata Hekal saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. Menurut Hekal, modal awal pembangunan PFII direncanakan berasal dari Danantara. Sementara itu, ruang penggunaan APBN disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk pembiayaan pengadilan dan gaji hakim. Ia menambahkan, skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila pembangunan PFII menghadapi kendala. Dengan begitu, operasional lembaga, terutama fungsi pengadilan, tetap dapat berjalan tanpa hambatan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar