PARADAPOS.COM - Hingga akhir Triwulan II-2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan provinsi mencapai Rp29,29 triliun. Angka ini baru setara 41 persen dari total target anggaran pendapatan daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp71,45 triliun. Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi bahwa capaian tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan.
Dari total penerimaan tersebut, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang porsi terbesar, yakni Rp26,65 triliun. Sementara itu, pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat tercatat sebesar Rp2,64 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama keuangan ibu kota.
Rincian Pendapatan Asli Daerah
Jika diurai lebih lanjut, PAD DKI Jakarta terdiri dari beberapa sektor. Pajak daerah menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp23,88 triliun. Disusul oleh pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp2,13 triliun, retribusi daerah sebesar Rp0,58 triliun, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp0,05 triliun.
Insentif Pajak Dorong Kinerja PBB
Lusiana menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak pada triwulan kedua tahun ini tumbuh 1,39 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini utamanya didorong oleh sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang menunjukkan performa solid.
"PBB sampai dengan 30 Juni sudah terealisasi Rp8,7 triliun dari total anggaran Rp11 triliun karena insentif yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026. Untuk PBB di DKI tidak ada gejolak di dalam pemungutannya, tumbuh 5,74 persen dibandingkan dengan tahun lalu," jelas Lusiana.
Kebijakan insentif ini dinilai efektif menjaga stabilitas penerimaan tanpa menimbulkan resistensi dari wajib pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus berupaya mengejar target pendapatan tahunan yang telah ditetapkan.
Digitalisasi Pemungutan Pajak
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penguatan sistem Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah secara lebih transparan.
"Sampai dengan bulan ini sudah 5.900 yang sudah kita pasang E-TRAP dan yang sudah berkomitmen untuk dipasang sampai hari tahun sekitar empat ribuan. Jadi mungkin 10 ribu lebih nanti tahun ini bisa kita terapkan," ujar Lusiana.
Dengan penerapan teknologi ini, pemerintah optimistis dapat mempermudah proses pemungutan pajak dan meminimalisir kebocoran pendapatan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan target pendapatan Rp71,45 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik yang Mundur
Industri Daging AS Genjot Penambahan Rumah Potong Halal untuk Perluas Ekspor ke Indonesia
Puan Dorong Kepala BGN Baru Berkapasitas Tinggi untuk Benahi Program Makan Bergizi Gratis
TNI AD Bantah Babinsa Diberi Tugas Awasi Wajib Pajak, Sebut Surat Edaran Disalahpahami