PARADAPOS.COM - Polda Jawa Barat menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminalitas, termasuk begal dan pencurian. Instruksi yang sama juga diberikan kepada masyarakat yang melakukan pembelaan diri, dengan catatan tetap berada dalam koridor hukum. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan publik akibat aksi kejahatan jalanan di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Tindakan Tegas dalam Koridor Hukum
Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa perintah Kapolda bersifat jelas dan tidak bisa ditafsirkan sembarangan. "Perintah Kapolda yakni tindak tegas dan terukur, jelas. Dan ini tidak hanya (berlaku) kepada polisi, tapi juga kepada masyarakat pun boleh dengan catatan tegas terukur, jangan sampai mati," ujarnya.
Ia kemudian mempertegas bahwa pembelaan diri yang dimaksud bukanlah tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, respons spontan untuk melindungi diri dari ancaman langsung diperbolehkan, namun prinsip utama yang harus dipegang adalah tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta tidak bertindak di luar batas, meskipun dalam situasi terdesak sekalipun.
Peran Digital dan Patroli Preventif
Di sisi lain, Hendra mengungkapkan bahwa peran masyarakat dalam menyebarkan informasi melalui platform digital sangat membantu kepolisian. Data dari laporan warga, termasuk rekaman dan unggahan di media sosial, kerap menjadi titik awal bagi aparat untuk mengidentifikasi pelaku hingga menelusuri lokasi kejadian secara lebih cepat.
"Kita mengglorifikasi Jawara, Jaga dan Rawat Jawa Barat, tapi kita juga harus bersama masyarakat menjaga keamanan situasi kamtibmas Jawa Barat. Saya terima kasih kepada masyarakat yang juga melaporkan. Kita ingatkan kepada pelaku, sekecil apa pun memberikan teror ke masyarakat, kita tindak tegas," jelasnya.
Polda Jabar pun bakal meningkatkan patroli di jam-jam rawan, terutama pada dini hari dan hari libur. Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap meresahkan warga, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di malam hari.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tempo Kirim Surat Tawaran Kerja Sama ke Dirut Agrinas di Tengah Liputan Investigatif, Tuai Kecaman
Menteri P2MI Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun
AHY: Dekarbonisasi Transportasi Kunci Capai Kemandirian Energi Nasional