Tim SAR Perluas Pencarian 16 Korban Hilang KM Nurul Salsa hingga Perairan NTB

- Rabu, 22 Juli 2026 | 10:25 WIB
Tim SAR Perluas Pencarian 16 Korban Hilang KM Nurul Salsa hingga Perairan NTB
PARADAPOS.COM - Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian 16 korban tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Sabalana, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, pada hari kedelapan operasi, Rabu, 22 Juli 2026. Kapal motor yang mengangkut 78 penumpang ini tenggelam setelah mengalami gangguan mesin di perairan barat Pulau Polassi. Sebanyak 59 orang telah dinyatakan selamat, tiga orang meninggal dunia, dan 16 lainnya masih dinyatakan hilang.

Fokus Pencarian Terbagi dalam Dua Sektor

Pencarian hari kedelapan ini difokuskan di wilayah Kepulauan Sabalana. Keputusan tersebut diambil berdasarkan analisis arus laut dan evaluasi dari operasi sebelumnya. Kepala Seksi dan Operasi Kantor Basarnas Makassar, Andi Sultan, menjelaskan bahwa area operasi SAR terbagi menjadi dua sektor. Tim Search and Rescue Unit (SRU) pertama dikerahkan menggunakan KN SAR Pacitan dan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk menyisir bagian timur Kepulauan Sabalana. Area ini mencakup pulau-pulau tak berpenghuni yang dinilai menjadi titik potensial. Sementara itu, SRU kedua menggunakan KLM Mattoangin untuk menyisir bagian barat kepulauan yang sama. “Pencarian difokuskan di wilayah Kepulauan Sabalana yang diperkirakan menjadi area pergerakan korban berdasarkan analisis arus laut dan evaluasi operasi sebelumnya,” ujar Andi dalam keterangannya.

Kendala Gelombang Tinggi dan Proses Identifikasi

Gelombang tinggi di sekitar Kepulauan Sabalana menjadi kendala utama yang dihadapi tim di lapangan. Kondisi ini memaksa personel dan peralatan utama sistem senjata (alutsista) untuk bergerak secara ekstra hati-hati, tanpa mengurangi intensitas pencarian. “Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi karena keselamatan personel tetap menjadi prioritas. Tetapi, pencarian tetap berjalan dengan melakukan penyesuaian pola operasi di lapangan agar tetap efektif dan aman,” tambahnya. Dari dua jenazah yang ditemukan mengapung sehari sebelumnya, satu jenazah telah dievakuasi ke Ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Rumah Sakit Bhayangkara dan dipastikan merupakan penumpang KM Nurul Salsa. Namun, satu jenazah lainnya masih belum teridentifikasi. “Satu jenazah masih belum dapat dipastikan apakah ia adalah salah satu dari penumpang KM Nurul Salsa, kami masih menunggu info dari tim DVI (Disaster Victim Identification),” jelas Andi.

Perluasan Area Pencarian Hingga Perairan NTB

Tim SAR gabungan tidak hanya berhenti di perairan Pangkep. Area pencarian kini diperluas hingga ke arah perairan Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil setelah tim menganalisis data pergerakan arus laut yang menunjukkan kecenderungan objek hanyut bergerak ke arah tersebut. “Berdasarkan analisis data arus laut yang kami gunakan sebagai acuan operasi, terdapat potensi objek hanyut bergerak ke arah perairan NTB. Pencarian terus kami laksanakan dan memantau jalur perairan mengarah ke wilayah NTB dengan berkoordinasi bersama seluruh unsur SAR terkait,” tuturnya. Basarnas juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan di sekitar Kepulauan Sabalana hingga perbatasan perairan NTB, untuk segera melapor ke Posko SAR jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau serpihan yang berkaitan dengan KM Nurul Salsa.

Evaluasi Harian dan Optimasi Operasi

Sepanjang masa perpanjangan operasi, Basarnas Makassar memastikan seluruh unsur SAR gabungan terus mengoptimalkan pencarian. Personel, kapal SAR, dan potensi SAR lainnya dikerahkan di lokasi. Evaluasi dilakukan setiap hari berdasarkan perkembangan di lapangan, kondisi cuaca, serta analisis arus laut. Sebagai informasi, KM Nurul Salsa berlayar dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 Wita. Kapal mengalami gangguan mesin di tengah perjalanan, tepatnya di perairan barat Pulau Polassi atau sekitar 43 nautical mile dari Pelabuhan Benteng Selayar, hingga akhirnya tenggelam.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar