Pemkab Bogor Salurkan 500 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Kecamatan Terdampak Kekeringan

- Rabu, 22 Juli 2026 | 17:50 WIB
Pemkab Bogor Salurkan 500 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Kecamatan Terdampak Kekeringan
PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menyalurkan lebih dari 500 ribu liter air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan. Distribusi ini menjangkau 20 kecamatan, 97 desa, dan 105 titik selama musim kemarau. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa percepatan penanganan dilakukan agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi, khususnya sektor pertanian serta perikanan, tidak terganggu.

Prinsip Antisipasi Sebelum Darurat

“Lebih baik bersiap sebelum darurat. Itulah prinsip kami dalam mengantisipasi potensi kekeringan di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy di Cibinong, Rabu, 22 Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya pemerintah daerah yang terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kekeringan berjalan optimal, mulai dari distribusi air bersih, penguatan sumber-sumber air, hingga kesiapan penetapan status tanggap darurat apabila kondisi terus memburuk.

Jangkauan Distribusi dan Dampak Ekonomi

“Distribusi air bersih yang telah dilakukan menjangkau 20 kecamatan, 97 desa, dan 105 titik dengan total volume lebih dari 500 ribu liter,” jelasnya. Selain memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan perikanan. Kedua sektor ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor selama musim kemarau.

Komitmen Pelayanan Cepat

Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan langkah cepat dalam menangani dampak kekeringan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski musim kemarau berlangsung. “Bagi kami, mencegah lebih baik daripada mengatasi. Kami hadir lebih awal dan bekerja lebih cepat untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler