PARADAPOS.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, melantik 514 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) masa bakti 2026-2031. Acara berlangsung di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Jakarta, pada Rabu (22/7) malam. Pelantikan ini merupakan puncak dari seleksi ketat yang melibatkan ribuan kandidat dari seluruh Indonesia.
Prosesi Pelantikan di Tengah Suasana Kota Tua
Malam itu, kawasan bersejarah Kota Tua menjadi saksi prosesi sakral partai. Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid membacakan Surat Keputusan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh para ketua DPC yang baru.
"Dengan demikian, atas nama DPP PKB saudara-saudari saya nyatakan dilantik," ucap Cak Imin di hadapan para pengurus yang hadir.
Seleksi Ketat dari Ribuan Kandidat
Ketua Bidang Pengelola Organisasi DPP PKB Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa 514 ketua DPC yang dilantik bukanlah hasil seleksi sembarangan. Mereka adalah yang terbaik dari 1.816 kandidat yang mendaftar dari seluruh penjuru negeri.
Prosesnya berlapis. Para kandidat harus melalui tahapan Musyawarah Cabang, uji kelayakan, uji kompetensi, hingga tes psikologi. Menariknya, proses ini melibatkan pihak ketiga yang independen, termasuk psikolog dari perguruan tinggi dan lembaga psikologi profesional.
"Dari 1.816 lahirlah 514 Ketua DPC se-Indonesia," jelas Halim.
Mekanisme Musyawarah Mufakat untuk Jaga Soliditas
Halim menekankan bahwa penetapan ketua DPC tidak dilakukan melalui pemungutan suara. Sebaliknya, partai memilih jalur musyawarah mufakat. Langkah ini diambil untuk menjaga soliditas organisasi dan menghindari potensi perpecahan di internal partai.
Secara keseluruhan, DPP PKB telah menerbitkan surat keputusan bagi 19.675 pengurus DPC di seluruh Indonesia. Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 2.570 pengurus hadir sebagai perwakilan dari berbagai daerah.
Evaluasi Kinerja dan Kontrak Komitmen
Tidak berhenti pada seremoni, seluruh pengurus yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala. Mulai Kamis (23/7), setiap Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC diwajibkan menandatangani kontrak komitmen dan kontrak kinerja. Dokumen ini akan menjadi dasar penilaian kepemimpinan mereka ke depan.
"Jika dalam satu tahun kepemimpinannya dianggap layak untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan kepemimpinannya. Jika tidak layak, akan dilakukan evaluasi," tutur Halim.
Melalui mekanisme ini, DPP PKB berharap seluruh pengurus DPC dapat menjalankan roda organisasi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja partai di daerah. Langkah ini dinilai krusial menjelang agenda politik mendatang.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Surya Paloh Tutup Kongres Garda Pemuda NasDem, Serukan Generasi Muda Jadi Motor Perubahan Bangsa
Pembina Posyandu Pusat Dorong Percepatan Transformasi Posyandu di Kepri Demi Perkuat Pelayanan Dasar
Kongres II Garda Pemuda NasDem Tegaskan Meritokrasi sebagai Fondasi Kaderisasi Pemimpin Muda
Mendagri Tito Karnavian: Rekrutmen Bersih di IPDN Tentukan 60 Persen Keberhasilan Organisasi