Jaksa Agung Mutasi Rinaldi Umar Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

- Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB
Jaksa Agung Mutasi Rinaldi Umar Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
PARADAPOS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 22 Juli 2026. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 831 Tahun 2026, yang antara lain menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

Rinaldi Umar Pimpin Penyidikan Tipikor

Rinaldi Umar kini mengemban amanah baru di lini penyidikan perkara pidana khusus. Ia menggantikan Syarief Sulaiman Nadhi, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Suasana di lantai dua gedung Bundar Kejagung, tempat Jampidsus berkantor, tampak sibuk dengan agenda serah terima jabatan yang berlangsung tertutup. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi ini. "Benar (ada mutasi)," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah hal yang lumrah dalam birokrasi. "Benar, ini merupakan hal biasa, bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," tuturnya.

Mutasi Berantai di Jajaran Pimpinan

Pergeseran posisi tidak berhenti di sana. Syarief Sulaiman Nadhi, yang baru saja lepas dari jabatan Dirdik, langsung dipercaya mengisi posisi baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung. Ia menggantikan Transiswara Adhi yang kini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau. Sementara itu, kursi Wakajati Banten yang ditinggalkan Rinaldi Umar akan diisi oleh Bayu Adhinugroho Arianto. Sebelumnya, Bayu menjabat sebagai Koordinator pada Jamintel Kejagung. Dari pantauan di lapangan, proses administrasi mutasi ini berjalan cepat, menandakan prioritas pimpinan untuk segera mengisi pos-pos yang kosong.

Pergeseran di Jampidsus dan Kajati

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga merotasi Muhammad Syarifuddin. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus dan kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkan Syarifuddin kemudian diisi oleh Erich Folanda, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Selain pejabat eselon tinggi, Burhanuddin juga merotasi dua Koordinator di lingkungan Jampidsus, yakni Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat lini penyidikan dan intelijen di tubuh korps adhyaksa.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar