Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Pelaku Diringkus Usai Kejar-kejaran 12 Km di Tol Trans Sumatera

- Kamis, 23 Juli 2026 | 11:50 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Pelaku Diringkus Usai Kejar-kejaran 12 Km di Tol Trans Sumatera
PARADAPOS.COM - Sebuah aksi kejar-kejaran dramatis sejauh 12 kilometer di Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan, berujung pada penggagalan penyelundupan 24 kilogram sabu oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan pada 18 Juli lalu. Pelaku berinisial FA, yang membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta, nekat memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 150 kilometer per jam setelah sadar dibuntuti petugas. Ia akhirnya tertangkap saat bersembunyi di sebuah sungai kecil di area perkebunan sawit, setelah polisi melepaskan tembakan peringatan.

Kejar-kejaran di Tol dan Pelarian ke Perkebunan

Situasi di lapangan cukup menegangkan. FA sempat menghilang dari pantauan polisi saat melaju kencang, sebelum akhirnya meninggalkan mobilnya di sekitar Gerbang Tol Asahan. Dari sana, ia berusaha kabur masuk ke dalam perkebunan sawit yang lebat. Pengejaran berlanjut hingga ke tengah kebun, dan petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena pelaku terus berupaya melarikan diri. “Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah sungai kecil di dalam perkebunan,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Modus Penyembunyian di Rongga Dinding Mobil

Saat diperiksa, FA sempat mengelak membawa barang haram. Namun, petugas tidak mudah percaya. Pemeriksaan lebih teliti terhadap kendaraannya membuahkan hasil: sebanyak 24 bungkus sabu dengan total berat 24 kilogram ditemukan tersembunyi di dalam rongga dinding mobil. Barang tersebut disembunyikan secara rapi, mulai dari bagian belakang hingga depan kendaraan. Modus ini sengaja dipilih agar sabu tidak mudah terdeteksi saat melintasi pos pemeriksaan di sepanjang jalur tol. Jalur Trans Sumatera sendiri dipilih pelaku karena dinilai lebih cepat dan meminimalkan kecurigaan aparat.

Hasil Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

Lebih lanjut, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. “Sabu tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” jelasnya. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap dua kilogram sabu di Kota Medan, yang kemudian menjadi titik awal penelusuran jaringan ini. Kini, aparat masih memburu pemasok dan bandar besar yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari Aceh menuju Jakarta.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar