PARADAPOS.COM - Sebuah aksi kejar-kejaran dramatis sejauh 12 kilometer di Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan, berujung pada penggagalan penyelundupan 24 kilogram sabu oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan pada 18 Juli lalu. Pelaku berinisial FA, yang membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta, nekat memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 150 kilometer per jam setelah sadar dibuntuti petugas. Ia akhirnya tertangkap saat bersembunyi di sebuah sungai kecil di area perkebunan sawit, setelah polisi melepaskan tembakan peringatan.
Kejar-kejaran di Tol dan Pelarian ke Perkebunan
Situasi di lapangan cukup menegangkan. FA sempat menghilang dari pantauan polisi saat melaju kencang, sebelum akhirnya meninggalkan mobilnya di sekitar Gerbang Tol Asahan. Dari sana, ia berusaha kabur masuk ke dalam perkebunan sawit yang lebat. Pengejaran berlanjut hingga ke tengah kebun, dan petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena pelaku terus berupaya melarikan diri.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah sungai kecil di dalam perkebunan,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Modus Penyembunyian di Rongga Dinding Mobil
Saat diperiksa, FA sempat mengelak membawa barang haram. Namun, petugas tidak mudah percaya. Pemeriksaan lebih teliti terhadap kendaraannya membuahkan hasil: sebanyak 24 bungkus sabu dengan total berat 24 kilogram ditemukan tersembunyi di dalam rongga dinding mobil. Barang tersebut disembunyikan secara rapi, mulai dari bagian belakang hingga depan kendaraan.
Modus ini sengaja dipilih agar sabu tidak mudah terdeteksi saat melintasi pos pemeriksaan di sepanjang jalur tol. Jalur Trans Sumatera sendiri dipilih pelaku karena dinilai lebih cepat dan meminimalkan kecurigaan aparat.
Hasil Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Lebih lanjut, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. “Sabu tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap dua kilogram sabu di Kota Medan, yang kemudian menjadi titik awal penelusuran jaringan ini. Kini, aparat masih memburu pemasok dan bandar besar yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari Aceh menuju Jakarta.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PNS di Cirebon Bunuh Tetangga demi Bayar Utang, Pelaku Gasak Perhiasan Korban
Tempo Kirim Surat Tawaran Kerja Sama ke Dirut Agrinas di Tengah Liputan Investigatif, Tuai Kecaman
Menteri P2MI Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun