PARADAPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyempurnakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem ojek online (ojol), Kamis (23/7/2026). Rapat yang digelar bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal ini turut mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait implementasi tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator. Perpres tersebut ditargetkan terbit pekan depan setelah finalisasi dengan koalisi.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Regulasi Ojol
Dalam unggahan di media sosial resminya, Sufmi Dasco mengumumkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah lanjutan untuk mematangkan regulasi yang sudah lama dinantikan para pengemudi. Suasana rapat berlangsung cukup intens, mengingat banyaknya masukan yang harus diakomodasi dari berbagai pihak.
"Hari ini, saya bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk penyempurnaan Perpres ekosistem ojek online," tulis Sufmi Dasco melalui kolom takarir, Kamis (23/07/2026).
Masukan dari Koalisi Ojol Nasional
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat adalah soal pembagian tarif. Saat ini, skema yang berjalan di lapangan membagi pendapatan menjadi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Angka ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan para pengemudi yang setiap hari mengantar pesanan.
"Kami turut mendengar langsung masukan Koalisi Ojol Nasional soal implementasi tarif 92% pengemudi dan 8% aplikator yang telah berjalan di lapangan," sambungnya.
Menurut Sufmi Dasco, pengalaman dan evaluasi implementasi tarif tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Perpres. Tujuannya jelas, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata para pengemudi ojol, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Target Penerbitan Perpres
Setelah melalui serangkaian diskusi dan koordinasi, Perpres ekosistem ojek online ini ditargetkan terbit pekan depan. Sebelumnya, akan digelar pertemuan finalisasi bersama Koalisi Ojol Nasional untuk memastikan semua masukan telah tertampung dengan baik.
Sufmi Dasco berharap regulasi baru tersebut mampu memberikan yang terbaik bagi keluarga yang mengais rezeki dari ojek daring. Ia menekankan bahwa di balik setiap order yang diantar, ada keluarga yang menggantungkan harapan.
"Harapannya sederhana: regulasi yang memberi kepastian, memperkuat perlindungan, menjaga keberlanjutan usaha, dan bermanfaat bagi masyarakat luas termasuk bagi keluarga yang menggantungkan harapan di balik setiap order yang diantarkan para pengemudi ojol," tutupnya.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru untuk Febrie Adriansyah, Publik Soroti Dugaan Keterlibatan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya
Empat Ruas Tol Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur TNI AU
PNS di Cirebon Bunuh Tetangga demi Bayar Utang, Pelaku Gasak Perhiasan Korban
Tempo Kirim Surat Tawaran Kerja Sama ke Dirut Agrinas di Tengah Liputan Investigatif, Tuai Kecaman