PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai kolaborasi penataan ulang kawasan Teras Cihampelas setelah dokumen pengalihan aset memasuki tahap verifikasi oleh BPKP, BPK, dan Kemendagri. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa proses administrasi telah rampung dan tinggal menunggu hasil audit dari lembaga terkait. Langkah awal revitalisasi yang diminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi adalah pembongkaran struktur Teras Cihampelas untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki.
Proses Administrasi Hampir Tuntas
Farhan mengungkapkan bahwa dokumen pengalihan aset Teras Cihampelas telah ditandatangani. Kini, prosesnya memasuki tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Secara administrasi sudah selesai. Saya sudah menandatangani suratnya, sekarang tinggal proses administrasi antarbadan aset dan verifikasi,” ujarnya di Bandung, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa pengalihan ini justru membuka peluang kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah kota dan provinsi.
“Konsekuensinya adalah kolaborasi. Ini konsekuensi yang menyenangkan karena pemerintah kota dan pemerintah provinsi bisa bersama-sama melakukan penataan kawasan,” kata Farhan.
Pembongkaran sebagai Langkah Awal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan arahan tegas terkait revitalisasi kawasan tersebut. Farhan menyampaikan bahwa permintaan pembongkaran struktur Teras Cihampelas menjadi prioritas utama.
“Pak Gubernur tetap meminta kita untuk membongkar Teras Cihampelas. Ya, kita lakukan,” tegas dia.
Konsep penataan kawasan masih dalam tahap pembahasan. Namun, arah revitalisasi dipastikan akan mengembalikan fungsi ruang publik dengan menghadirkan suasana yang lebih teduh dan ramah bagi pejalan kaki.
“Yang pasti, pertama adalah membongkar Teras Cihampelas untuk mengembalikan kenyamanan berada di bawah pohon,” ucap Farhan.
Menyelaraskan Ekonomi dan Ruang Publik
Penataan ulang tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan. Pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pelaku usaha di sepanjang Jalan Cihampelas. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai pusat wisata dan perdagangan ikonis di Bandung.
“Optimalisasi pelaku bisnis di kiri dan kanan jalan juga menjadi perhatian. Mungkin nanti Cihampelas tidak lagi identik dengan penjualan jeans karena tren masyarakat sudah bergeser. Namun sektor kuliner dan perhotelan tetap memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” katanya.
Meski demikian, Farhan belum dapat memastikan waktu rinci pelaksanaan pembongkaran. Keputusan final masih menunggu kesiapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Indonesia Usulkan Forum Khusus Kepala Divisi Konsuler ASEAN untuk Perkuat Perlindungan Warga Negara
Persaingan Mobil Listrik Rp500 Jutaan Makin Sengit, BYD hingga Polytron Berebut Pasar
Prabowo Sematkan Candaan ‘MBG’ untuk Bahlil di Harlah ke-28 PKB, Tawa Riuh Hadiri Sambutan
DPP AKJII Desak Presiden Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Kasus Mantan Jampidsus