PARADAPOS.COM - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan revisi terhadap 108 undang-undang (UU) demi mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional. Usulan ini disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara PKB dan pemerintah untuk memastikan kekayaan Indonesia dinikmati oleh rakyatnya sendiri.
Revisi 108 UU untuk Kedaulatan Ekonomi
Dalam pidatonya, Cak Imin menekankan bahwa perubahan regulasi bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Ia menyebutkan bahwa undang-undang yang ada saat ini perlu diselaraskan dengan visi ekonomi baru yang sedang dibangun.
“Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan,” ujarnya di hadapan para hadirin.
Suasana di JCC pagi itu tampak serius. Cak Imin berbicara dengan nada tegas, seolah ingin menegaskan bahwa ini bukan sekadar janji politik. Ia menambahkan bahwa komitmen antara Prabowo dan PKB sudah sejalan. Kekayaan Indonesia, katanya, harus benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.
“Undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri ini kaya dan harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri, amin,” tuturnya.
Arah Baru Ekonomi Tak Boleh Berhenti
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa arahan baru ekonomi Indonesia tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia mengapresiasi kesungguhan Presiden dalam memprioritaskan sektor ekonomi.
“Kesungguhan inilah yang membawa kita semua hari ini pada satu kesimpulan: Arah baru ekonomi ini tidak boleh berhenti. PKB akan terus bersama Pak Prabowo mensukseskan arah baru ekonomi ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa cita-cita ini sudah mulai terlihat arah kebijakannya. Menurutnya, jalan baru yang dirintis melalui berbagai forum dan komitmen Presiden harus terus dijaga.
“Ini cita-cita yang nampaknya sudah mulai kelihatan arah kebijakan yang ditempuh. Inilah jalan baru yang sudah dirintis oleh berbagai komitmen Bapak Presiden dalam berbagai forum,” sambungnya.
UU Omnibus Law, Minerba, dan Kehutanan Jadi Prioritas
Di kesempatan terpisah, Cak Imin merinci sejumlah undang-undang yang berpotensi diubah. Ia menyebutkan beberapa di antaranya adalah UU Omnibus Law, Minerba, dan Kehutanan. Perubahan ini, menurutnya, diperlukan agar regulasi tidak lagi menjadi hambatan bagi kemandirian ekonomi.
“Banyak, perubahan Omnibus Law, perubahan Undang-undang Kehutanan, Minerba, Keuangan Negara, Agraria, semua harus diubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri,” imbuhnya.
Pernyataan ini menandai langkah awal yang cukup ambisius. Dengan total 108 UU yang diusulkan untuk direvisi, PKB tampaknya ingin memastikan bahwa fondasi hukum benar-benar mendukung cita-cita kemandirian ekonomi yang selama ini digaungkan.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat AI Tahun 2024
Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Jenazah Pria Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Setelah 7 Hari Pencarian
Prabowo Terharu PKB Dukung Penuh Arah Baru Kebijakan Ekonomi, Tolak Istilah Prabowonomics
Kejagung Terbitkan Sprindik Keempat untuk Usut TPPU Kasus Febrie Adriansyah