PARADAPOS.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat Işıkhan, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak sepakat untuk mempercepat penyusunan nota kesepahaman (MoU) serta membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia di Turki.
Momentum Strategis Hubungan Bilateral
Suasana di ruang pertemuan terasa hangat ketika delegasi Turki memasuki kantor Kementerian P2MI. Menteri Vedat Işıkhan tiba dengan rombongan yang terdiri dari sejumlah pejabat tinggi, antara lain Director General of Foreign Relations and European Union Ali Aybey, Director General of Information Technologies sekaligus Chief of Cabinet İhsan Esen, Director General of International Labour Force Yunus Öz, Director General of Turkish Employment Agency Samet Güneş, Deputy Director General of Foreign Relations and European Union Selim Dağlıoğlu, serta Deputy Chief of Mission sekaligus Counsellor Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Reşat Uğur Karacan.
Menteri Mukhtarudin menyambut langsung kedatangan delegasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kementeriannya menjalankan mandat langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.
"Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia," jelas Mukhtarudin.
Ia menambahkan bahwa Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan. Prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja menjadi landasan utama kerja sama ini.
"Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," ujar Mukhtarudin.
Percepatan Penyusunan MoU
Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan. Dokumen ini akan menjadi payung hukum bagi kerja sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.
"Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut," ungkap Mukhtarudin.
Ia berharap pertemuan ini semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua kementerian dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini menjadi strategis untuk mempererat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia.
"Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berharap kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara," tutur Mukhtarudin.
Menutup sesi diskusi, Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas kunjungan delegasi Turki. Ia juga mengungkapkan rencana kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua kementerian.
Menaker Turki: Pekerja Indonesia Dikenal Jujur
Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat Işıkhan, menyampaikan optimisme terhadap penguatan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Ia mengaku senang dapat kembali berada di Indonesia, yang disebutnya sebagai negara sahabat dan saudara bagi Turki.
"Saya merasa sangat senang dapat berada di Indonesia, negara sahabat dan negara saudara. Saya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat serta keramahtamahan yang telah diberikan kepada saya dan delegasi kami," ujar Vedat.
Dalam kesempatan itu, Vedat turut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Ia berharap kementerian baru tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Saya menyampaikan harapan agar kementerian yang baru dibentuk ini membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah," cetus Vedat.
Vedat menegaskan, tahun ini menjadi momentum penting karena Indonesia dan Turki memperingati 76 tahun hubungan diplomatik. Namun menurutnya, ikatan historis kedua negara telah terjalin jauh lebih lama, bahkan mencapai sekitar empat abad. Ia menyebut Indonesia sebagai mitra strategis Turki sekaligus negara penting di dunia Islam. Kedua negara juga memiliki kerja sama erat di berbagai forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), G20, dan MIKTA.
"Hubungan yang sangat baik antara Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting sekaligus pedoman bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama di masa depan," ujarnya.
Reputasi Pekerja Indonesia di Mata Turki
Vedat juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam mobilitas tenaga kerja internasional. Menurutnya, pekerja migran Indonesia memiliki reputasi yang sangat baik di mata pemerintah Turki.
"Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat," ujar Vedat.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan terhadap permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Turki.
"Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja yang diajukan kepada kementerian kami atas nama warga negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu," tandas Vedat.
Menurutnya, tren tersebut menjadi indikator semakin besarnya kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia sekaligus membuka peluang untuk memperluas kerja sama ketenagakerjaan yang saling menguntungkan antara kedua negara.
Komitmen Bersama ke Depan
Menutup pertemuan, kedua menteri sepakat untuk terus memperkuat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran. Peningkatan komunikasi, koordinasi, serta percepatan penyelesaian pembaruan MoU menjadi prioritas utama. Mukhtarudin dan Vedat juga berkomitmen mendorong mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, dan saling menguntungkan, sekaligus memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang kompeten di berbagai sektor sesuai kebutuhan pasar kerja Turki.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris
Persib Bandung Vs Arema FC: Ujian Lini Depan Maung Bandung di Laga Perdana Piala Presiden
KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Posisikan Diri Layak Dipuja dan Disembah
Kejagung Siagakan Mobil Tahanan Saat Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Saksi TPPU