PARADAPOS.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jurnalis di Indonesia. Desakan ini muncul setelah Prabowo melontarkan tuduhan yang menyebut profesi jurnalis, bersama kelompok kritis lainnya, sebagai “Londo Ireng” dalam sebuah pidato politik. Istilah tersebut, yang secara harfiah berarti “Belanda Hitam” dalam bahasa Jawa, merupakan label peyoratif dari masa penjajahan yang ditujukan kepada pribumi yang dianggap berkhianat atau menjadi antek penjajah. Pernyataan kontroversial itu disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis, 23 Juli 2026.
Konteks Tuduhan “Londo Ireng”
Dalam pidatonya, Prabowo tidak hanya menyasar jurnalis, tetapi juga ekonom, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilainya terlalu kritis. Frasa “Londo Ireng” sendiri memiliki sejarah yang kelam. Pada era kolonial, istilah ini digunakan sebagai hinaan bagi orang Jawa yang bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda, seringkali untuk keuntungan pribadi dengan mengorbankan bangsanya sendiri. Penggunaan istilah ini oleh seorang presiden kepada kelompok masyarakat sipil pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Desakan AJI: Permintaan Maaf dan Kritik terhadap Pidato
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat mendiskreditkan profesi jurnalis. Menurutnya, jurnalis bekerja berdasarkan fakta di lapangan, sebuah tugas konstitusional yang seharusnya direspons positif oleh seorang kepala negara.
“Fakta itu sebaiknya direspon positif oleh seorang Kepala Negara dan Pemerintah,” ujar Bayu saat dihubungi pada Jumat, 24 Juli 2026.
Ia lantas memberikan contoh konkret. Bayu menyebutkan adanya klaim pemerintah tentang perbaikan 67 ribu sekolah. Namun, ketika media seperti Kompas menyajikan satu laporan tentang sekolah yang masih rusak, reaksi yang muncul seharusnya berbeda.
“Maka seharusnya Presiden berterima kasih pada media, dalam hal ini Kompas,” jelasnya. “Karena telah memberi informasi kepada pemerintah segera bisa memperbaiki.”
Alih-alih berterima kasih, Bayu menyayangkan bahwa dalam pidatonya, Presiden justru tampak kesal dengan pemberitaan semacam itu. Prabowo, menurut Bayu, menuduh media sengaja mencari-cari kesalahan pemerintah alih-alih melakukan evaluasi konstruktif. Sikap inilah yang dinilai AJI sebagai bentuk penghinaan terhadap kerja jurnalistik.
Sikap AJI: Fokus pada Pekerjaan Rumah Pemerintah
Meski mendesak permintaan maaf, AJI memastikan tidak akan mengambil langkah hukum. Organisasi ini memilih untuk tidak melakukan somasi atau melaporkan Prabowo atas tuduhan “Londo Ireng” tersebut.
“Kami berharap Pemerintah kembali fokus bekerja karena masih banyak pekerjaan lain yang ditunggu rakyat,” kata Bayu menambahkan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa bagi AJI, esensi dari persoalan bukanlah pada konfrontasi hukum, melainkan pada kualitas demokrasi dan hubungan antara pemerintah dengan pers. Mereka menilai bahwa energi bangsa sebaiknya difokuskan pada penyelesaian masalah-masalah riil yang dihadapi rakyat, bukan pada polemik yang dapat mengganggu iklim kebebasan pers dan kerja-kerja pemerintahan.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kepadatan di Cakung-Cilincing Dipicu Ketimpangan Arus Logistik Pelabuhan Tanjung Priok
Tampines Rovers dan DPMM FC Jalani Debut di Piala Presiden 2026, Laga Perdana Grup A Digelar di Bandung
BSN Luncurkan Program Tabung Dulu untuk Perluas Akses KPR Subsidi bagi Pekerja Informal
Persib Jamu Arema di Laga Perdana Piala Presiden 2026, Juara Liga Vs Raja Turnamen