PARADAPOS.COM - Praktisi komunikasi Erik Erfinanto mendorong industri media di Indonesia untuk memperkuat tata kelola internal, terutama dalam menjaga batas tegas antara kepentingan bisnis dan proses editorial. Hal ini disampaikan Erik di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026, menanggapi kabar adanya penawaran kerja sama dari sebuah perusahaan media kepada salah satu perusahaan pelat merah. Ia menekankan bahwa persepsi publik sama pentingnya dengan penerapan prinsip independensi, mengacu pada pedoman Society of Professional Journalists (SPJ) serta Dow Jones Code of Conduct.
Pentingnya Batas Antara Bisnis dan Editorial
Menurut Erik, praktik terbaik di industri media menekankan perlunya menghindari potensi benturan kepentingan. Interaksi antara divisi bisnis dan proses peliputan harus dikelola dengan hati-hati. Ia mencontohkan beberapa pertanyaan kritis yang perlu dijawab oleh setiap perusahaan pers.
"Apakah divisi bisnis mengetahui perusahaan tersebut sedang menjadi objek liputan intensif? Apakah ada prosedur internal yang mengatur agar perusahaan yang sedang menjadi sasaran investigasi tidak didekati terlebih dahulu? Mengapa tidak memberi jeda waktu terlebih dulu untuk bernapas," kata Erik dalam keterangan tertulisnya.
Momentum untuk Standar Etik yang Lebih Tinggi
Erik memahami bahwa perusahaan pers memiliki aktivitas bisnis sebagai sumber pendapatan. Namun, yang menjadi sorotan publik adalah bagaimana mekanisme internal dijalankan agar kepercayaan terhadap independensi media tetap terjaga. Ia melihat situasi ini justru bisa menjadi peluang berharga.
"Sebenarnya polemik ini bisa menjadi momentum bagi media nasional untuk menunjukkan standar etik yang lebih tinggi. Misalnya dengan mengatakan secara prinsip surat tersebut memang tidak melanggar aturan, tetapi perusahaan akan mengevaluasi prosedur internal agar pendekatan bisnis kepada pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan sensitif dilakukan dengan lebih hati-hati," ujar Erik.
Dari sudut pandang lapangan, tekanan antara ruang redaksi dan lini bisnis memang kerap menjadi tantangan tersendiri. Beberapa media besar di luar negeri telah menerapkan "firewall" etis yang ketat, di mana tim komersial sama sekali tidak memiliki akses terhadap informasi peliputan yang sedang berlangsung. Penerapan prinsip serupa di Indonesia, menurut Erik, bukan hanya soal kepatuhan terhadap kode etik, melainkan juga investasi jangka panjang untuk menjaga kredibilitas di mata publik.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Dua Anak Usaha PP Rugi Rp364,5 Miliar di Tengah Persiapan Pemerintah Melebur BUMN Karya
Kepadatan di Cakung-Cilincing Dipicu Ketimpangan Arus Logistik Pelabuhan Tanjung Priok
Tampines Rovers dan DPMM FC Jalani Debut di Piala Presiden 2026, Laga Perdana Grup A Digelar di Bandung
BSN Luncurkan Program Tabung Dulu untuk Perluas Akses KPR Subsidi bagi Pekerja Informal