Polisi Bantah Massa Keluarga Korban Bentrokan di Menteng Geruduk Mapolsek, Tiga Orang Jadi Tersangka

- Minggu, 26 Juli 2026 | 21:25 WIB
Polisi Bantah Massa Keluarga Korban Bentrokan di Menteng Geruduk Mapolsek, Tiga Orang Jadi Tersangka

PARADAPOS.COM - Suasana mencekam menyelimuti kawasan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) malam. Ratusan orang yang merupakan keluarga dan rekan K (23), seorang pemuda yang tewas dalam bentrokan di Jalan Tambak I, berdatangan ke kantor polisi. Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus kematian korban, namun polisi menegaskan bahwa kedatangan massa tersebut bukanlah aksi penggerudukan atau penyerangan.

Keluarga Korban Datang, Bukan Penggerudukan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dengan tegas membantah adanya upaya penggerudukan. Menurutnya, kedatangan puluhan orang itu justru berlangsung dalam suasana yang terkendali. Mereka hanya ingin mendapatkan informasi langsung dari pihak kepolisian terkait perkembangan perkara yang menewaskan anak dan kerabat mereka.

"Pihak keluarganya kelompok pemuda yang meninggal tadi itu datang, tapi enggak digeruduk," ujar AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi pada Senin (27/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada keluarga dan massa yang hadir. Penjelasan itu meliputi langkah-langkah hukum yang sudah dan akan diambil. Hasilnya, situasi di lokasi tetap kondusif dan tidak ada eskalasi ketegangan.

Penjagaan Ketat di Lokasi Bentrokan

Meski situasi terpantau aman, pihak kepolisian tidak lengah. Hingga Minggu malam, puluhan personel gabungan Polri dan TNI masih berjaga di lahan kosong di Jalan Tambak I, lokasi bentrokan sebelumnya. Mereka juga melakukan patroli rutin di sekitar kawasan Menteng dan Matraman untuk mengantisipasi potensi bentrok susulan.

Langkah antisipatif ini diambil mengingat bentrokan yang terjadi pada siang hari sebelumnya menyisakan duka dan kemarahan di kalangan keluarga korban. Polisi tidak ingin kejadian serupa terulang hanya karena kesalahpahaman atau provokasi di lapangan.

Lima Belas Orang Diperiksa, Tiga Jadi Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung pada kematian K. Selain itu, sebanyak 15 orang telah menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berakhir dengan bentrokan maut tersebut.

Proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Sementara itu, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum dan keadilan atas kepergian K yang tragis.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar