Bentrokan di Menteng Akibat Sengketa Lahan, Dua Luka dan Sejumlah Bangunan Terbakar

- Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB
Bentrokan di Menteng Akibat Sengketa Lahan, Dua Luka dan Sejumlah Bangunan Terbakar
PARADAPOS.COM - Kepolisian masih menyelidiki bentrokan yang pecah di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi. Insiden itu mengakibatkan dua orang terluka, serta sejumlah bangunan dan kendaraan hangus terbakar. Peristiwa berdarah ini dipicu oleh perselisihan antara warga setempat dengan sekelompok oknum yang menempati lahan kosong di lokasi kejadian.

Polisi Dalami Pemicu Bentrokan

Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan bahwa keributan mulai terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, ketegangan muncul dari pertikaian antara warga dan sejumlah individu yang menguasai lahan kosong di kawasan tersebut. "Sekitar pukul 10 pagi tadi terjadi perselisihan antara pihak warga dan pihak oknum-oknum yang kebetulan menempati lahan kosong," ujarnya. Dari lokasi kejadian, polisi segera mengevakuasi dua orang yang mengalami luka-luka dan membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Braiel memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Untuk korban jiwa meninggal dunia tidak ada. Ada yang luka dan kami sudah bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sesegera mungkin," jelasnya.

Tiga Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Mereka juga mendalami penyebab pasti bentrokan yang sempat menghebohkan warga Menteng tersebut. Selain korban luka, polisi menemukan beberapa bangunan dan kendaraan yang terbakar. Namun, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan jumlah objek yang terbakar serta penyebab api. "Kami akan pastikan lagi mana objek-objeknya dan segera melakukan olah TKP," tuturnya. Sejauh ini, aparat telah mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berjalan. "Masih kami dalami. Kami mohon waktu dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyelidikan ini," pungkasnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler