Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Dua Tewas Satu Kritis

- Senin, 27 Juli 2026 | 06:25 WIB
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Dua Tewas Satu Kritis
PARADAPOS.COM - Sebuah keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas dalam dugaan aksi pembunuhan pada Minggu malam, 26 Juli 2026. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan PDAM, dan hingga saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga melarikan diri. Tiga orang menjadi korban, di mana dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi Masih Buru Pelaku, Olah TKP Dilakukan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu, Ajun Komisaris Polisi Ismail, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hingga saat ini, penyidik belum dapat merinci kronologi kejadian secara utuh. “Kami masih memburu pelakunya,” ujar Ismail di Palu, Senin, 27 Juli 2026. Ia menjelaskan, fokus utama saat ini adalah menangkap pelaku. Selain pengejaran, Satreskrim Polresta Palu juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa dan mendata sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Korban Dievakuasi, Satu Orang Masih Dirawat

Proses evakuasi dilakukan setelah polisi tiba di lokasi. Dari keterangan yang dihimpun, tiga orang ditemukan dalam kondisi kritis. Seorang laki-laki berusia sekitar 32 tahun dan seorang anak ditemukan telah meninggal dunia di tempat. Sementara itu, seorang perempuan berusia sekitar 23 tahun yang merupakan istri korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Palu. “Mohon doa dari rekan-rekan media dan masyarakat agar pelaku segera dapat ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” tuturnya. Suasana di sekitar lokasi kejadian tampak mencekam. Warga sekitar masih enggan berkomentar banyak, menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler