Pidato ‘Londo Ireng’ Prabowo Tuai Pro-Kontra, PP-BP08: Jangan Dipotong-Potong Biar Tak Salah Paham

- Senin, 27 Juli 2026 | 10:00 WIB
Pidato ‘Londo Ireng’ Prabowo Tuai Pro-Kontra, PP-BP08: Jangan Dipotong-Potong Biar Tak Salah Paham

PARADAPOS.COM - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan HUT Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026 menjadi perbincangan hangat. Kepala Negara saat itu menyinggung istilah “Londo Ireng” yang langsung memicu beragam reaksi publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP08), Syafrudin Budiman, angkat bicara. Ia menilai pidato presiden harus dimaknai secara utuh dan tidak dipotong-potong agar tidak menimbulkan salah paham.

Konteks Pidato: Bukan Serangan terhadap Profesi Tertentu

Gus Din, sapaan akrab Syafrudin Budiman, menegaskan bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak berniat menyerang profesi wartawan, pengamat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, pernyataan presiden justru menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kritik sebagai bagian dari demokrasi.

“Presiden secara jelas mengatakan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Yang menjadi perhatian beliau adalah apabila ada oknum yang bekerja untuk kepentingan tertentu sehingga membangun narasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Gus Din dalam siaran persnya, Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan, Presiden juga mengkritik kecenderungan sebagian pihak yang kerap membesar-besarkan persoalan. Akibatnya, timbul kesan bahwa Indonesia berada dalam kondisi yang sangat buruk. Padahal, berbagai persoalan tetap menjadi perhatian pemerintah untuk diselesaikan secara bertahap. Suasana di ruang publik memang sempat memanas, namun klarifikasi ini diharapkan mampu meredakan ketegangan.

Asal-Usul Istilah “Londo Ireng”

Gus Din menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” bukanlah kosakata baru dalam perbendaharaan bahasa politik Indonesia. Secara historis, istilah ini berakar dari masa kolonial Belanda. Kala itu, sebutan tersebut digunakan untuk menyebut pribumi yang membantu kepentingan pemerintah kolonial, termasuk sebagian anggota tentara kolonial. Mereka dianggap lebih membela kepentingan penjajah dibandingkan bangsanya sendiri.

“Dalam konteks pidato Presiden, istilah tersebut digunakan sebagai metafora terhadap mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional. Jadi, bukan ditujukan kepada profesi tertentu atau seluruh wartawan maupun LSM,” jelasnya.

Penjelasan ini menjadi penting agar publik tidak terjebak pada interpretasi yang keliru. Gus Din mengajak masyarakat untuk membaca pidato presiden secara menyeluruh. Dengan begitu, tidak terjadi salah tafsir yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Demokrasi dan Tanggung Jawab Bersama

Dalam kesempatan yang sama, Syafrudin Budiman yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Jasamarga Related Business (JMRB) menekankan pentingnya kritik yang konstruktif. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan kritik yang independen dan bertanggung jawab. Namun, kewaspadaan juga diperlukan apabila ada pihak-pihak yang berupaya membentuk opini tidak objektif.

“Demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab. Namun, kita juga harus waspada apabila ada pihak-pihak yang berupaya membentuk opini yang tidak objektif dan berpotensi merugikan kepentingan nasional. Semangat itulah yang ingin disampaikan Presiden Prabowo,” kata Syafrudin Budiman.

Gus Din menambahkan, perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan mengedepankan kepentingan Indonesia di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan asing.

Menurutnya, apabila pidato Presiden dipahami secara utuh, pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya menjaga kedaulatan bangsa. Selain itu, semangat nasionalisme harus diperkuat, dan kritik yang berkembang harus tetap dilandasi kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan pihak lain.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar