PARADAPOS.COM - Pemerintah Amerika Serikat berencana menggunakan dana dari aset Iran yang telah dibekukan untuk membayar kompensasi atas kerusakan kapal-kapal komersial yang diserang di Selat Hormuz. Langkah ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump, yang menyebutnya sebagai bentuk keadilan bagi para korban. Rencana tersebut masih dalam tahap finalisasi, dengan Departemen Keuangan AS tengah menghitung total kerugian dan nilai aset Iran yang akan diambil.
Trump: Uang Iran untuk Bayar Kerusakan
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa dana Iran yang berada di bawah kendali Washington akan digunakan untuk menutup kerugian akibat serangan di jalur pelayaran strategis tersebut. “Kita akan menggunakan uang Iran untuk membayar kerusakan yang mereka timbulkan. Dengan kata lain, uang Iran yang kita kendalikan akan digunakan untuk mengganti kerugian,” ujarnya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (28/7/2026).
Proses Penilaian Masih Berlangsung
Menteri Keuangan AS Scott Bessent disebut telah mengusulkan rencana ini sejak Juni lalu. Saat ini, timnya tengah melakukan penilaian mendetail terhadap berbagai aspek kerugian. Mulai dari biaya perbaikan kapal yang terkena tembakan, kerugian muatan kargo, hingga dampak ekonomi yang dirasakan negara-negara di Timur Tengah akibat serangan tersebut.
Departemen Keuangan AS masih mempelajari rincian kerusakan dan total nilai aset Iran yang akan digunakan. Sementara itu, waktu eksekusi pengambilan aset masih dalam tahap finalisasi. Belum ada kepastian kapan langkah ini akan mulai diterapkan.
Kekhawatiran Dampak Diplomatik
Di sisi lain, sejumlah pengamat memberikan catatan kritis. Mereka memperingatkan bahwa pengambilan paksa aset Iran berpotensi mengganggu negosiasi yang sedang berjalan mengenai program nuklir Iran. Selain itu, langkah ini juga dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru di kawasan yang sudah rapuh. Iran, jelas para analis, tidak akan tinggal diam melihat asetnya dirampas.
Para pejabat AS sendiri enggan berkomentar lebih jauh mengenai dasar hukum yang digunakan untuk merampas aset tersebut. Mereka juga belum bersedia membahas potensi dampak diplomatik yang mungkin timbul. Sikap hati-hati ini menunjukkan bahwa isu ini masih sangat sensitif dan penuh perhitungan.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BOJ Diperkirakan Tahan Suku Bunga di 1 Persen, Sinyal Kenaikan Masih Terbuka
Pemerintah Sediakan Layanan Cek Status Penerima Bansos via NIK KTP Secara Daring
Kekeringan di Cilacap Meluas, 19 Desa di 11 Kecamatan Terdampak Krisis Air Bersih
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Segera Ditutup, Kelengkapan Administrasi Jadi Kunci Lolos Seleksi