BNPT Luncurkan RAN PE Fase II 2026–2029, Fokus Cegah Ekstremisme di Ruang Digital

- Selasa, 28 Juli 2026 | 11:50 WIB
BNPT Luncurkan RAN PE Fase II 2026–2029, Fokus Cegah Ekstremisme di Ruang Digital
PARADAPOS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar forum penguatan kolaborasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II periode 2026–2029. Acara ini berlangsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan deteksi dini terhadap penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan, terutama yang memanfaatkan ruang digital sebagai sarana propaganda, rekrutmen, dan pendanaan.

Fokus pada Ancaman di Ruang Digital

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menekankan bahwa media internet kini menjadi alat yang efektif bagi kelompok teror untuk melakukan berbagai aktivitas ilegal. "Harapan bahwa media internet ini menjadi sarana yang efektif untuk melakukan rekrutmen, propaganda, dan pendanaan teror. Ini menjadikan tematik untuk fokus terhadap Rencana Aksi Nasional dan juga pelibatan daerah," ujarnya dalam tayangan Metro Siang, Metro TV. Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme tidak lagi bersifat konvensional. Ruang digital, yang seharusnya menjadi jembatan informasi, justru kerap disalahgunakan untuk kepentingan negatif. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus menyentuh aspek digital secara lebih serius.

111 Target Aksi dalam Sembilan Tema Strategis

Dalam forum tersebut, BNPT memaparkan bahwa RAN PE Fase Kedua memuat 111 target aksi yang dikelompokkan ke dalam sembilan tema strategis. Pendekatan yang digunakan bersifat berbasis bukti, kolaboratif, dan tetap menghormati hak asasi manusia. Setiap target dirancang untuk menjawab tantangan spesifik di lapangan, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu fokus utama program ini adalah memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, yakni perempuan, anak, dan pemuda. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan ketahanan keluarga, komunitas, dunia pendidikan, serta pemanfaatan ruang digital yang aman.

Peran Serta Semua Pihak Diperlukan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) turut memberikan pernyataan dalam kesempatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap ruang digital bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. "Hal-hal itu juga harus bersama-sama, kami mau mengingatkan, kita bersama-sama turut mengawasi, mengendalikan, mencegah penggunaan ruang digital itu untuk digunakan kepentingan-kepentingan yang negatif," ungkapnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, upaya pemerintah akan terasa berat dan kurang optimal.

Pendekatan Berbasis Bukti dan Penghormatan HAM

Yang menarik dari RAN PE Fase II ini adalah penekanan pada pendekatan berbasis bukti. Artinya, setiap langkah pencegahan tidak lagi bersifat spekulatif, melainkan didasarkan pada data dan analisis yang terukur. Selain itu, seluruh program tetap berpegang pada prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga tidak ada ruang bagi tindakan represif yang berlebihan. Dengan demikian, BNPT berharap strategi ini mampu menekan angka radikalisasi sejak dini, terutama di kalangan generasi muda yang paling rentan terpapar konten ekstremis di dunia maya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar