PARADAPOS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir, Selasa, 28 Juli 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam yang berlokasi di Kecamatan Pujud. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Penggeledahan untuk Kumpulkan Barang Bukti
Proses penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Tim penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menyisir sejumlah ruangan dan dokumen di kantor dinas tersebut. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan proyek jembatan yang diduga bermasalah.
“Ada (penggeledahan di PUPR Rohil), terkait Jembatan Air Hitam,” ujar Ade Kuncoro dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, aparat kepolisian memastikan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Konsekuensinya, status perkara dinaikkan ke tahap sidik atau penyidikan. Pada fase ini, penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk mencari dan mengumpulkan keterangan serta dokumen yang relevan.
“Sudah sidik (penyidikan),” ungkapnya singkat.
Profil Jembatan Air Hitam
Jembatan Air Hitam memiliki panjang 140 meter dan berada di wilayah Kecamatan Pujud, Rokan Hilir. Infrastruktur ini diresmikan pada 18 Juli 2023 atau sekitar tiga tahun lalu oleh Bupati saat itu, Afrizal Sintong. Kini, proyek yang semula diharapkan menjadi urat nadi transportasi warga justru menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Suasana di sekitar kantor Dinas PUPR Rokan Hilir tampak steril saat penggeledahan berlangsung. Beberapa pegawai terlihat keluar-masuk ruangan dengan wajah tegang, sementara petugas berseragam dinas sibuk memeriksa tumpukan dokumen dan berkas proyek. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun