PARADAPOS.COM - Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan penyiraman air di kawasan lahan mineral-gambut dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah guna mencegah kebakaran selama musim kemarau. Instruksi ini dikeluarkan pada Selasa, 28 Juli 2026, menyusul tingginya potensi titik api di sejumlah wilayah rawan. Langkah antisipatif ini dinilai krusial mengingat kondisi lahan gambut yang kering dan akumulasi gas metan di TPA sampah dapat memicu kebakaran hebat dalam waktu singkat.
Pendinginan Dini Jadi Prioritas
Jumhur menekankan bahwa tindakan preventif harus diutamakan. Ia tidak ingin para kepala daerah menunggu hingga api benar-benar muncul.
"Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bertindak, kita harus langsung melakukan tindakan pendinginan untuk mengantisipasi potensi timbulnya api," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara.
Menurutnya, penyiraman air secara berkala pada area rawan adalah langkah paling efektif untuk menekan risiko. Ia juga mendorong optimalisasi teknis sekat kanal agar ketersediaan air di lahan gambut tetap terjaga secara berkelanjutan dan tidak mudah terbakar.
Daerah Rawan dan Ancaman Gambut Kering
KLH telah memetakan sejumlah daerah yang masuk kategori rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat, Pelalawan di Riau, dan wilayah Sumatera Selatan. Daerah-daerah ini menjadi prioritas penanganan karena memiliki titik panas yang tinggi.
"Karena gambut itu enggak boleh enggak dialiri, enggak dibasahi. Kalau dia kering langsung bisa terbakar," jelas Jumhur, menggambarkan betapa rentannya ekosistem gambut jika dibiarkan kering dalam waktu lama.
TPA Sampah dan Ancaman Gas Metan
Selain fokus pada lahan gambut, Jumhur juga meminta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota untuk mengerahkan armada pemadam kebakaran guna melakukan penyiraman berkala di area TPA sampah. Langkah pendinginan ini dinilai sangat mendesak, terutama untuk mengontrol tingginya potensi timbulan gas metan di lapisan bawah sampah.
Gas metan, seperti dijelaskan oleh Jumhur, sangat mudah memicu kebakaran hebat yang bisa berlangsung berhari-hari ketika suhu udara meningkat. Ia pun mencontohkan insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin, Banten, yang menghanguskan belasan hektare lahan sampah dan baru bisa dipadamkan setelah sepuluh hari.
"Saya sudah minta juga TPA-TPA sekarang yang potensi terbakar itu, saya minta seluruh kabupaten/kota untuk mendinginkan dengan cara disemprot dengan blambir," ungkapnya.
Ia berharap para kepala daerah dapat belajar dari peristiwa tersebut. "Ya jangan nunggu kebakaran baru bertindak, enggak. Kita siram-siram karena itu ada metannya. Kayak di TPA Jatiwaringin kemarin kan," tuturnya menegaskan kembali pentingnya tindakan pencegahan sejak dini.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Komisi II DPRD Situbondo Susun Raperda Pariwisata untuk Lindungi Destinasi yang Mulai Sepi Peminat
Myanmar Pukul Filipina 4-1, Naik ke Peringkat Kedua Grup B Piala AFF 2026
Mahfud MD Kecam Label Londo Ireng untuk Jurnalis dan Aktivis, Sebut Presiden Antikritik
Pertunjukan Seni ‘Menjembatani Peradaban’ Perkuat 70 Tahun Diplomasi Budaya Indonesia-Maroko