PARADAPOS.COM - Polsek Ciputat Timur mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan pencurian 1.700 ompreng atau baki makanan berbahan stainless steel di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 07 Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Seorang petugas keamanan (satpam) berinisial T diduga menjadi aktor utama yang menyusun skenario pencurian tersebut. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa lima saksi dalam kasus yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Korban kemudian membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Memang benar ada sebuah peristiwa pidana dan itu dilaporkan ke layanan kami di 110. Korban sendiri juga sudah membuat laporan ke SPKT kami,” ujar Bambang di Ciputat, Selasa (28/7/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Penggalian Informasi
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa lima orang saksi, termasuk korban. Penyidik juga menggali informasi dari masyarakat untuk mempersempit pencarian pelaku. Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya memanfaatkan jaringan Pokdarkamtibmas serta grup komunikasi RT dan RW dengan menyebarkan informasi terkait kasus pencurian di Dapur SPPG 07 Ciputat.
Langkah tersebut diambil mengingat lokasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Suasana di sekitar dapur yang biasanya sepi pada malam hari menjadi celah yang diduga dimanfaatkan para pelaku.
“Kami melakukan proses penyelidikan, tidak hanya berbekal keterangan saksi yang sudah ada, tapi bagaimana kisaran suara di masyarakat. Kami punya Pokdarkamtibmas, kami ada di grup RT RW, kami lempar permasalahan ini terkait dengan peristiwa pidana pencurian pemberatan yang terjadi di Dapur SPBG 07 Ciputat,” katanya.
Satpam Jadi Fokus Penyelidikan
Dari informasi yang dihimpun, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah seorang satpam yang bekerja di dapur tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, satpam itu disebut memiliki tabiat yang kurang baik sehingga menjadi fokus pendalaman penyidik.
“Bahwa salah satu security atau satuan pengamanan yang dipekerjakan di Dapur SPBG ini memang diinformasikan oleh teman-teman Pokdarkamtibmas ada tabiat yang kurang baik. Ini yang kami gali sampai akhirnya kami panggil ke kantor dan kami lakukan cek urine,” tutur Bambang.
Hasil pemeriksaan urine terhadap satpam tersebut menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Temuan itu menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan, didukung keterangan para saksi serta informasi dari masyarakat hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Tiga Tersangka dan Peran Masing-Masing
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka berinisial T, D, dan G. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, T yang merupakan satpam diduga berperan sebagai otak pelaku dengan menyusun skenario pencurian. Sementara D dan G diduga bertindak sebagai pelaku eksekusi serta penampung barang hasil curian.
“Security T ini punya peran sangat dominan. Dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut,” ujar Bambang.
Meski demikian, Bambang menegaskan penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk melengkapi proses penyidikan. Barang bukti berupa ompreng yang dicuri masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Amnesty International Rilis Laporan Hukuman Mati 2025, Tiongkok Sanggah Keras Data Spekulatif Tanpa Verifikasi Resmi
YLKI Desak KPPU Awasi Ketat Implementasi Putusan MK Larangan Penghangusan Kuota Internet
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kebayoran Baru, Ekshumasi Jadi Opsi
Harga Emas Pegadaian Variatif: UBS Stabil, Galeri 24 Turun Rp8.000 per Gram