Karhutla Landa Tiga Provinsi di Kalimantan, Kalbar Terparah dengan 28.680 Hektare Lahan Terbakar

- Rabu, 29 Juli 2026 | 06:50 WIB
Karhutla Landa Tiga Provinsi di Kalimantan, Kalbar Terparah dengan 28.680 Hektare Lahan Terbakar
PARADAPOS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda tiga provinsi di Pulau Kalimantan per akhir Juli 2026. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wilayah terdampak meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Luas lahan terbakar di Kalimantan Barat tercatat paling luas, mencapai 28.680,47 hektare, sementara Kalimantan Tengah dan Selatan masing-masing mencatatkan angka 1.268,33 hektare dan 1.029,75 hektare. Operasi pemadaman dari udara dan darat masih terus digencarkan untuk menekan perluasan api.

Karhutla di Kalimantan Barat: Lebih dari 28 Ribu Hektare Terbakar

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa data luas karhutla di Kalimantan Barat tersebut dihimpun per 25 Juli 2026. Angka ini, lanjutnya, bersumber dari sistem SiPongi milik Kementerian Kehutanan. Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan intensif. "Operasi udara dan pemadaman darat masih terus dilakukan untuk menekan potensi perluasan kebakaran," ujar Abdul dalam keterangan resminya pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kalimantan Tengah: Lahan Terbakar Bertambah Hampir 84 Hektare

Situasi serupa terjadi di Kalimantan Tengah. Hingga Minggu, 26 Juli 2026, total luas lahan yang terbakar mencapai 1.268,33 hektare. Angka ini menunjukkan penambahan sekitar 83,89 hektare dari periode sebelumnya. Artinya, api masih terus merambat meskipun upaya pemadaman telah dilakukan. Abdul Muhari menambahkan, strategi penanganan terus diperkuat. "BNPB bersama pemerintah daerah terus memperkuat operasi udara untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak," ungkapnya.

Kalimantan Selatan: Status Siaga Darurat Hingga Oktober

Sementara itu, di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat luas lahan terbakar mencapai 1.029,75 hektare. Menghadapi situasi ini, pemerintah provinsi memutuskan untuk memberlakukan status siaga darurat hingga 31 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran selama musim kemarau. "Operasi udara dan darat terus dilaksanakan," ucap Abdul menegaskan komitmen penanganan di wilayah tersebut.

Imbauan BNPB: Perkuat Patroli dan Jangan Bakar Lahan

Di tengah upaya pemadaman, BNPB mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau harus terus ditingkatkan. Beberapa langkah pencegahan yang ditekankan antara lain tidak membuka lahan dengan cara membakar, memperketat patroli di area rawan kebakaran, serta memastikan ketersediaan sumber air yang mudah diakses untuk penanganan dini. Masyarakat pun diminta untuk waspada. Informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan instansi terkait perlu diikuti secara saksama. Jika menemukan titik api atau kondisi darurat lainnya, warga diimbau untuk segera melapor agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar