PARADAPOS.COM - Enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 29 Juli 2026. Rombongan tersebut termasuk istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, yang turut dibawa tim KPK setelah operasi yang berlangsung sehari sebelumnya. Dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan ini, KPK mengamankan total 21 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Kedatangan di Markas KPK
Pantauan di lokasi menunjukkan, rombongan tiba sekitar pukul 19.07 WIB dengan menggunakan bus Hermanto berwarna merah. Suasana di sekitar gedung tampak tenang namun dijaga ketat oleh petugas. Istri Bupati Pemalang terlihat mengenakan baju bergaris hitam putih dan rompi putih, berjalan di antara anggota tim KPK yang mengawalnya.
Mereka tidak memasuki gedung melalui pintu depan, melainkan langsung digiring melalui pintu belakang menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Langkah ini tampaknya diambil untuk menghindari kerumunan dan menjaga privasi para pihak yang diperiksa.
Deretan Pejabat yang Ikut Diamankan
Selain Noor Faizah, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang turut dibawa dalam operasi ini. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Pemkab Pemalang Bagus Sutopo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang Joko Triasmoro. Beberapa orang lainnya juga terlihat ikut dalam rombongan, meskipun identitas mereka belum seluruhnya diumumkan.
Operasi tangkap tangan ini tidak hanya menyasar lokasi di Pemalang. KPK mengamankan lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Anom Widiyantoro sendiri. Sementara itu, 15 orang lainnya diamankan di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Barang Bukti dan Nilai Uang Tunai
Dalam penggeledahan yang menyertai OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut, bersama sejumlah barang bukti lain, diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proyek-proyek pemerintah daerah dan jual beli jabatan Sekda Pemkab Pemalang.
"Uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekda Pemkab Pemalang," ujar salah satu sumber di lingkungan KPK yang enggan disebutkan namanya.
Proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung hingga malam itu. KPK belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, namun publik Pemalang dan sekitarnya menanti kejelasan atas dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah mereka.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Danantara Indonesia Gelar Housing Expo 2026 di Jakarta, Tawarkan Lebih dari 200 Ribu Unit Rumah
Jakota Resmi Terapkan Pembayaran Tiket MRT dengan Kartu Kredit Nirkontak, Pertama di Indonesia
Kemensos Beri Pendampingan dan Bantuan ke Keluarga Satpam yang Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur
Nissan Fairlady Z Resmi Debut di Indonesia pada GIIAS 2026, Hadirkan Mesin V6 Twin-Turbo 400 HP