KPK Bawa Enam Orang Hasil OTT Pemalang ke Jakarta, Termasuk Istri Bupati dan Uang Rp2 Miliar

- Rabu, 29 Juli 2026 | 13:50 WIB
KPK Bawa Enam Orang Hasil OTT Pemalang ke Jakarta, Termasuk Istri Bupati dan Uang Rp2 Miliar
PARADAPOS.COM - Enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 29 Juli 2026. Rombongan tersebut termasuk istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, yang turut dibawa tim KPK setelah operasi yang berlangsung sehari sebelumnya. Dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan ini, KPK mengamankan total 21 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Kedatangan di Markas KPK

Pantauan di lokasi menunjukkan, rombongan tiba sekitar pukul 19.07 WIB dengan menggunakan bus Hermanto berwarna merah. Suasana di sekitar gedung tampak tenang namun dijaga ketat oleh petugas. Istri Bupati Pemalang terlihat mengenakan baju bergaris hitam putih dan rompi putih, berjalan di antara anggota tim KPK yang mengawalnya. Mereka tidak memasuki gedung melalui pintu depan, melainkan langsung digiring melalui pintu belakang menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Langkah ini tampaknya diambil untuk menghindari kerumunan dan menjaga privasi para pihak yang diperiksa.

Deretan Pejabat yang Ikut Diamankan

Selain Noor Faizah, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang turut dibawa dalam operasi ini. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Pemkab Pemalang Bagus Sutopo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang Joko Triasmoro. Beberapa orang lainnya juga terlihat ikut dalam rombongan, meskipun identitas mereka belum seluruhnya diumumkan. Operasi tangkap tangan ini tidak hanya menyasar lokasi di Pemalang. KPK mengamankan lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Anom Widiyantoro sendiri. Sementara itu, 15 orang lainnya diamankan di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Barang Bukti dan Nilai Uang Tunai

Dalam penggeledahan yang menyertai OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut, bersama sejumlah barang bukti lain, diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proyek-proyek pemerintah daerah dan jual beli jabatan Sekda Pemkab Pemalang. "Uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekda Pemkab Pemalang," ujar salah satu sumber di lingkungan KPK yang enggan disebutkan namanya. Proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung hingga malam itu. KPK belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, namun publik Pemalang dan sekitarnya menanti kejelasan atas dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah mereka.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar