Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika dan 166 Senpi Rakitan

- Kamis, 30 Juli 2026 | 04:50 WIB
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika dan 166 Senpi Rakitan
PARADAPOS.COM - Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram narkotika dan 166 pucuk senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus serta serahan sukarela warga, di Bandar Lampung, Selasa (29/7). Barang bukti haram itu dihancurkan menggunakan incinerator, sementara senjata api rakitan dipotong dengan mesin gerinda hingga tak lagi berfungsi. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menyebut posisi geografis Lampung yang menjadi pintu gerbang antara Pulau Sumatera dan Jawa membuat provinsi ini rawan dijadikan jalur transit jaringan narkotika.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap di halaman Mapolda Lampung. Pantauan di lokasi, puluhan personel berseragam dinas mengawasi ketat jalannya penghancuran. Narkotika jenis sabu seberat 119,1 kilogram, ganja 58,2 kilogram, ekstasi sebanyak 35.166 butir, happy five 4.484 butir, serta narkotika cair seberat 2.500 gram dimasukkan ke dalam incinerator bersuhu tinggi hingga ludes terbakar. "Provinsi Lampung yang sangat strategis sebagai pintu gerbang penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sehingga rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan sebagai jalur transit narkotika," jelas Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf di sela-sela kegiatan.

Rekor Pengungkapan Kasus dan Dampak Sosial

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Lampung tercatat membongkar 29 kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 35 orang sebagai tersangka. Nilai ekonomis dari total barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp264,979 miliar. Angka tersebut bukan sekadar nominal. Dari sisi dampak sosial, polisi memperkirakan pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata konsumsi per pengguna narkotika di lapangan.

Senjata Api Rakitan Hasil Serahan Sukarela

Selain narkotika, sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan turut dimusnahkan. Rinciannya, 147 pucuk berlaras pendek dan 19 pucuk berlaras panjang. Seluruh senpi ilegal itu dihancurkan menggunakan mesin pemotong gerinda hingga tak bisa difungsikan kembali. Tak hanya senjata, polisi juga memusnahkan 114 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela. Kapolda mengapresiasi kesadaran warga yang menyerahkan senjata api ilegal. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti kepercayaan publik terhadap aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Lampung.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler