Kementerian HAM Targetkan 400 Penggerak HAM di Desa pada 2027

- Kamis, 30 Juli 2026 | 15:00 WIB
Kementerian HAM Targetkan 400 Penggerak HAM di Desa pada 2027
PARADAPOS.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia menargetkan jumlah Penggerak HAM bertambah menjadi 400 orang pada 2027, naik dari 188 orang saat ini. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengumumkan target tersebut dalam konferensi pers usai pengukuhan Penggerak HAM di Jakarta, Kamis.

Rekrutmen Terus Dikembangkan

“Proses rekrutmen penggerak HAM di tingkat desa ini akan terus kami kembangkan,” ujar Mugiyanto di hadapan wartawan. Namun, ia mengakui bahwa jumlah tersebut masih jauh dari memadai. Indonesia memiliki sekitar 85 ribu desa dan kelurahan, sehingga rasio Penggerak HAM terhadap wilayah yang perlu dijangkau masih sangat timpang. Menurutnya, program ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kepekaan pemerintah desa dan kelurahan terhadap isu hak asasi manusia. Ia berharap keberadaan kader di lapangan bisa memperbaiki situasi perlindungan dan pemenuhan HAM di masyarakat.

Tugas dan Cakupan Data

Mugiyanto menjelaskan bahwa tugas utama Penggerak HAM adalah mengidentifikasi persoalan HAM di tingkat desa untuk dilaporkan ke Kementerian HAM. Mereka juga akan melakukan pendataan kondisi masyarakat secara detail. Data yang dikumpulkan mencakup jumlah penduduk berdasarkan nama dan alamat, perempuan hamil, penyandang disabilitas, warga yang mengalami tengkes (stunting), serta mereka yang belum memiliki kepesertaan BPJS. Selain itu, Penggerak HAM akan mendata anak usia sekolah yang tidak memperoleh pendidikan, warga yang mengalami sakit permanen, hingga ketersediaan infrastruktur layanan dasar. Infrastruktur itu meliputi puskesmas, klinik desa, dan tenaga medis di wilayah masing-masing. “Dengan informasi itu, kami bisa melakukan intervensi, baik secara langsung oleh Kementerian HAM maupun bersama kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.

Pencegahan Pelanggaran HAM

Tidak hanya melakukan pendataan, para Penggerak HAM juga diminta mengidentifikasi potensi terjadinya pelanggaran HAM. Langkah pencegahan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian. Mugiyanto berharap program ini dapat memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar