DPR Desak Pemulihan Trauma Korban Penganiayaan Anak di Bandung Barat Tak Hanya Berhenti pada Proses Hukum

- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:50 WIB
DPR Desak Pemulihan Trauma Korban Penganiayaan Anak di Bandung Barat Tak Hanya Berhenti pada Proses Hukum

PARADAPOS.COM - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv, mendesak penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tidak berhenti pada proses hukum semata. Ia menekankan pentingnya pemulihan trauma fisik dan psikologis korban yang masih berusia lima tahun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan terhadap ayah kandungnya yang telah diamankan polisi. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video kekerasan yang memicu kecaman publik, Jumat, 31 Juli 2026.

Pendampingan Psikologis Dinilai Lebih Penting dari Sekadar Hukuman

Menurut Rajiv, kekerasan yang dialami anak selalu meninggalkan luka yang jauh lebih dalam daripada sekadar cedera fisik. Dampaknya bisa berkepanjangan dan mengganggu tumbuh kembang anak di masa depan. Karena itu, ia mengingatkan agar semua pihak tidak hanya sibuk pada proses penegakan hukum, tetapi juga wajib memastikan korban mendapatkan pendampingan yang intensif. “Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma,” ujar Rajiv dalam keterangannya yang dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa rasa aman adalah fondasi utama bagi seorang anak untuk bisa pulih. Tanpa rasa aman tersebut, proses pemulihan psikologis akan berjalan lambat dan tidak optimal.

Desakan Penanganan Hukum yang Profesional dan Transparan

Di sisi lain, Rajiv juga mendorong jajaran Polres setempat untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menilai langkah ini penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Paling penting memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing, dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Penanganannya harus dilakukan secara serius karena menyangkut masa depan seorang anak,” kata Rajiv menegaskan. Menurutnya, proses hukum yang adil adalah bagian dari perlindungan anak. Jika pelaku terbukti bersalah, maka ia harus diproses sesuai aturan yang berlaku. “Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegas Rajiv.

Momentum Memperkuat Sistem Perlindungan Anak di Daerah

Lebih jauh, Rajiv berharap kasus di Cipongkor ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berdiam diri dan berani melapor jika melihat indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. “Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” tuturnya. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat krusial dalam mencegah meluasnya kasus kekerasan. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal yang penting untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan Terduga Pelaku

Sebelumnya, kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan setelah video dugaan kekerasan itu viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu kemarahan publik. Rekaman yang beredar memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap bocah yang masih sangat belia. Setelah ditelusuri, pria dalam video tersebut diketahui merupakan ayah kandung dari korban. Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut, termasuk alasan pelaku merekam aksi kekerasan yang dilakukannya. Proses hukum pun terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler