Pagar Pengaman 2,5-3 Meter di Mal Jakarta dan Surabaya Viral, Pemprov DKI Akan Minta Dibongkar

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Pagar Pengaman 2,5-3 Meter di Mal Jakarta dan Surabaya Viral, Pemprov DKI Akan Minta Dibongkar

PARADAPOS.COM - Jakarta, 31 Juli 2026. Viral di media sosial potongan video yang memperlihatkan sejumlah pusat perbelanjaan besar di Jakarta dan Surabaya memasang pagar tinggi setinggi 2,5 hingga 3 meter. Fenomena ini memicu spekulasi publik mengenai potensi demonstrasi besar dan kerusuhan dalam waktu dekat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana meminta pengelola mal untuk membongkar pagar tersebut, sementara Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada isu serius.

Beberapa hari terakhir, linimasa media sosial dibanjiri narasi kekhawatiran. Potongan-potongan video memperlihatkan mal-mal megah di Jakarta dan Surabaya tiba-tiba “berdandan” dengan pagar besi yang menjulang. Mal Kota Kasablanka dan Gandaria City di Jakarta, serta Pakuwon Mall, Pakuwon City Mall, Royal Plaza, dan Tunjungan Plaza di Surabaya, disebut-sebut telah memasang pagar pengaman setinggi 2,5 hingga 3 meter. Narasi yang beredar pun tak pelak mengaitkannya dengan kabar akan adanya aksi demo besar-besaran.

Respons Pramono Anung: Pagar Tak Perlu Dipasang

Alih-alih ikut cemas, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru menyayangkan langkah pengelola mal tersebut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi untuk membongkar pagar-pagar yang dinilai mencerminkan kekhawatiran berlebihan itu. Pramono mengaku telah mengamati situasi dan menyayangkan pemasangan pagar setinggi 2,5 meter di Mal Kota Kasablanka.

“Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati, mungkin bagian dari kekhawatiran tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali,” kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (31/7/2026).

Menurut Pramono, kekhawatiran yang berlebihan justru tidak baik. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan ibu kota. Suasana Blok M yang ia sambangi pun disebutnya tetap aman dan nyaman.

“Kami akan menjaga Jakarta mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman dan membuat kegembiraan bagi siapapun yang ada untuk menikmati Jakarta seperti hari ini kita semua menikmati Blok M,” jelas Pramono.

Ketika ditanya perihal kekhawatiran yang dimaksud, Pramono menduga hal itu berkaitan dengan aksi demonstrasi besar yang ramai dikabarkan bakal terjadi pada Agustus mendatang, sama seperti tahun lalu. Pada Agustus 2025 lalu, memang terjadi demonstrasi besar-besaran yang dipicu akumulasi kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan DPR dan tekanan ekonomi. Aksi itu makin besar setelah adanya insiden tragis yang menimpa pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis polisi pada 28 Agustus 2025.

“Ya kekhawatiran seperti bulan Agustus tahun lalu. Tapi mudah-mudahan nggak. Saya yakin nggak, saya yakin nggak,” pungkas Pramono.

Penjelasan Menteri Perdagangan: Tidak Ada Isu

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara dengan nada yang lebih menenangkan. Ia menyebut tidak ada masalah serius terkait pemasangan pagar tinggi di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Budi mengaku telah berkomunikasi langsung dengan asosiasi pengusaha mal untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Oh enggak, enggak ada masalah, enggak ada. Kita dari koordinasi dengan Hippindo, dengan Apindo, dengan APPBI enggak ada masalah kok, enggak ada isu itu,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan telah mendapat penjelasan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) terkait pembangunan pagar tersebut. Menurutnya, situasi tetap kondusif dan tidak ada kendala berarti. Pernyataan ini setidaknya meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Enggak ada masalah kok, enggak ada isu apa-apa. Enggak ada, enggak ada isu terkait ya apa pun enggak ada. Aman-aman saja enggak ada masalah,” jelas dia.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar