PARADAPOS.COM - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) resmi menggandeng bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan asuransi jiwa kredit bagi masyarakat yang membeli rumah lewat Danantara Housing Expo 2026. Langkah ini diumumkan langsung oleh manajemen IFG Life pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembiayaan hunian yang terintegrasi di bawah naungan Danantara Indonesia. Produk perlindungan ini dirancang untuk menjaga kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban finansialnya apabila terjadi risiko tak terduga di kemudian hari. Keputusan untuk menghadirkan skema perlindungan ini bukan tanpa alasan. Menurut jajaran direksi IFG Life, kepemilikan rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang. Karena itu, sudah sepantasnya jika keputusan tersebut diimbangi dengan jaring pengaman yang memadai, bukan hanya untuk debitur, tetapi juga bagi keluarganya. Direktur Bisnis Individu merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bisnis Korporasi IFG Life, Fabiola Noralita, menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen perseroan dalam mendukung program prioritas pemerintah. "Melalui kolaborasi dengan bank Himbara dalam Danantara Housing Expo 2026, IFG Life menghadirkan perlindungan asuransi jiwa kredit sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan yang menyeluruh," ungkap Fabiola dalam keterangan tertulisnya. "Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh akses pembiayaan untuk memiliki rumah, tetapi juga mendapatkan perlindungan yang memberikan ketenangan bagi keluarga," tambah dia menjelaskan. Ia menegaskan, kehadiran asuransi jiwa kredit ini diharapkan mampu memberikan rasa aman yang lebih luas. Jika debitur mengalami musibah yang berdampak pada kemampuan membayar cicilan, maka keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menanggung beban finansial yang berat.
Artikel Terkait
PNKT Salurkan 285 Paket Perlengkapan Sekolah dan Air Bersih untuk Warga Bogor
Singapura Tahan Imbang Vietnam 0-0, Kunci Puncak Klasemen Grup A Piala AFF 2026
Mardiono Tegaskan Fraksi PPP di DPRD Harus Perkuat Fungsi Pengawasan dan Antisipasi Dampak El Nino
Kemenhut Serahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok Beserta 3 Alat Berat dan 152 Batang Kayu ke Kejaksaan