KPK Tetapkan Stafnya Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Lembaga Segera Susun Protap Dokumen Rahasia

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 01:00 WIB
KPK Tetapkan Stafnya Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Lembaga Segera Susun Protap Dokumen Rahasia

Jakarta - PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasinya, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Menyusul penetapan tersebut, langkah internal langsung diambil oleh lembaga antirasuah, termasuk evaluasi menyeluruh dan penyusunan aturan baru untuk pengamanan dokumen rahasia. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, di sela-sela kegiatannya pada Minggu (2/8/2026).

Peristiwa ini tentu saja menarik perhatian publik, terlebih karena melibatkan oknum internal di lembaga yang justru bertugas memberantas korupsi. Achmad Taufik mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Respons cepat pun langsung diambil setelah temuan di lapangan tersebut.

"Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya," ujar Achmad Taufik kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Evaluasi Internal dan Protap Baru

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang tengah berjalan adalah penyusunan prosedur tetap (protap) yang secara khusus mengatur penanganan dokumen berklasifikasi rahasia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meminimalkan potensi kebocoran data di masa mendatang.

"Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka atau dilihat oleh yang tidak berkepentingan," tutur Achmad.

Ia menekankan bahwa pengamanan dokumen menjadi prioritas utama. Dengan adanya protap baru ini, diharapkan akses terhadap informasi sensitif dapat lebih terkontrol dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang benar-benar berwenang.

Pendalaman Kasus dan Kemungkinan Perkara Lain

Tidak berhenti pada evaluasi prosedur, KPK juga bergerak untuk mendalami kemungkinan adanya pengurusan perkara lain yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto. Penyidikan tidak hanya difokuskan pada kasus yang menjerat Bupati Pemalang, tetapi juga membuka kemungkinan adanya modus operandi serupa di tempat lain.

"Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali," jelas Achmad.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan masih akan terus berlanjut dan berkembang. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru atau perluasan wilayah penyidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, publik tentu berharap agar KPK dapat menjaga marwahnya sebagai lembaga antirasuah yang kredibel. Penetapan tersangka terhadap staf administrasinya sendiri menjadi ujian nyata bagi komitmen internal KPK dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar