Jakarta - PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasinya, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Menyusul penetapan tersebut, langkah internal langsung diambil oleh lembaga antirasuah, termasuk evaluasi menyeluruh dan penyusunan aturan baru untuk pengamanan dokumen rahasia. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, di sela-sela kegiatannya pada Minggu (2/8/2026).
Peristiwa ini tentu saja menarik perhatian publik, terlebih karena melibatkan oknum internal di lembaga yang justru bertugas memberantas korupsi. Achmad Taufik mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Respons cepat pun langsung diambil setelah temuan di lapangan tersebut.
"Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya," ujar Achmad Taufik kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Evaluasi Internal dan Protap Baru
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang tengah berjalan adalah penyusunan prosedur tetap (protap) yang secara khusus mengatur penanganan dokumen berklasifikasi rahasia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meminimalkan potensi kebocoran data di masa mendatang.
"Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka atau dilihat oleh yang tidak berkepentingan," tutur Achmad.
Ia menekankan bahwa pengamanan dokumen menjadi prioritas utama. Dengan adanya protap baru ini, diharapkan akses terhadap informasi sensitif dapat lebih terkontrol dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang benar-benar berwenang.
Pendalaman Kasus dan Kemungkinan Perkara Lain
Tidak berhenti pada evaluasi prosedur, KPK juga bergerak untuk mendalami kemungkinan adanya pengurusan perkara lain yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto. Penyidikan tidak hanya difokuskan pada kasus yang menjerat Bupati Pemalang, tetapi juga membuka kemungkinan adanya modus operandi serupa di tempat lain.
"Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali," jelas Achmad.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan masih akan terus berlanjut dan berkembang. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru atau perluasan wilayah penyidikan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik tentu berharap agar KPK dapat menjaga marwahnya sebagai lembaga antirasuah yang kredibel. Penetapan tersangka terhadap staf administrasinya sendiri menjadi ujian nyata bagi komitmen internal KPK dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
SIM Keliling Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Hari Ini di Duren Sawit dan Kebon Jeruk, Ini Syarat dan Biayanya
Truk Tangki BBM Tabrak Rombongan Mahasiswa KKN di Tanah Bumbu, 7 Orang Tewas
33 Pelajar Terbaik Natuna Mulai Diklat Paskibraka 2026, Fokus Pendidikan Karakter
UEFA dan CONCACAF Serukan Evaluasi Total Kepemimpinan Infantino di FIFA