KPU Garut Catat Penurunan 3.000 Pemilih pada Pemutakhiran Data Triwulan II 2026

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:50 WIB
KPU Garut Catat Penurunan 3.000 Pemilih pada Pemutakhiran Data Triwulan II 2026

PARADAPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2026. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 2.099.347 orang, atau berkurang sekitar 3.000 orang dibandingkan triwulan sebelumnya. Data ini telah ditetapkan dan dilaporkan ke KPU Jawa Barat sebagai bagian dari proses pembaruan data menuju pemilu. Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, mengonfirmasi adanya perubahan angka tersebut. "Hasil rekapitulasi ada perubahan, ada pengurangan sekitar 3.000-an sekian," katanya, Minggu, 2 Agustus 2026. Penurunan Jumlah Pemilih dan Sebarannya Berdasarkan rekapitulasi, rincian pemilih pada Triwulan II 2026 terdiri atas 1.072.547 pemilih laki-laki dan 1.026.800 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 442 desa dan kelurahan yang berada dalam 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Jika dibandingkan dengan hasil PDPB Triwulan I 2026 yang mencapai 2.102.616 pemilih, terlihat adanya selisih. Pada periode sebelumnya, komposisi pemilih tercatat 1.074.513 laki-laki dan 1.028.103 perempuan. Penurunan ini menjadi perhatian tersendiri bagi pihak penyelenggara pemilu dalam menjaga validitas data. Dasar Hukum dan Proses Pemutakhiran Proses pemutakhiran data ini dilakukan secara berkala setiap triwulan. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. "Data-data ini sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2025, ini diharapkan menjadi pembaruan secara berkelanjutan demi keberlangsungan pengolahan data untuk pemilu ke depan," ungkap Yusuf Abdullah. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sumber data utama berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta data dari TNI/Polri. "Hasil dari pembaruan data pemilih berkelanjutan berasal dari data-data sebelumnya serta pembaruan dari Disdukcapil dan TNI/Polri," jelasnya. Verifikasi Lapangan dan Keberlanjutan Data KPU Garut tidak hanya mengandalkan data administratif. Tim di lapangan melakukan verifikasi untuk memastikan perubahan status pemilih, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan lainnya. Data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri menjadi basis awal yang kemudian diverifikasi. Hasil pemutakhiran ini selanjutnya menjadi bagian dari pembaruan data pemilih tingkat Provinsi Jawa Barat. Proses ini akan terus berlanjut hingga nanti ada penetapan daftar pemilih tetap untuk pemilihan umum. Dengan begitu, akurasi data diharapkan terus terjaga hingga hari pemungutan suara tiba.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar