PARADAPOS.COM - Pencemaran limbah oli dilaporkan mencemari kawasan pesisir di tiga desa di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Camat Semau, Morifali Y.E Mesakh, telah melayangkan surat laporan resmi ke Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang pada 31 Juli 2026. Dugaan sementara, tumpahan minyak ini berasal dari proses pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas yang dilakukan PT Nusalindo di Perairan Bolok. Insiden tersebut terjadi pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 12.05 WITA, dan hingga kini dampaknya masih meluas ke sejumlah titik pantai lainnya.
Kejadian ini bermula dari aktivitas teknis di lepas pantai yang berujung pada bocornya material oli ke laut. Berdasarkan laporan sementara PT Nusalindo, kebocoran diketahui setelah dilakukan pemeriksaan bawah air pada 30 Juli 2026. Hasilnya, ditemukan titik keluar minyak pada bagian bawah Cargo Hold Nomor 3. Sejak saat itu, perusahaan menghentikan sementara operasi pengangkatan kapal dan langsung bergerak melakukan penanganan darurat di lokasi.
Langkah Tanggap Darurat dan Sebaran Pencemaran
Sejumlah upaya pengendalian telah dilakukan untuk mencegah meluasnya tumpahan. PT Nusalindo memasang oil boom, menggunakan bahan penyerap, menyemprotkan oil dispersant, serta melakukan pembersihan manual di sekitar area terdampak. Kegiatan penyisiran pertama dilakukan di Dermaga Hansisi dan Pantai Kalnaok, dekat Pelabuhan Rakyat Laazar Port. Upaya serupa kemudian dilanjutkan pada 31 Juli 2026 di Desa Huilelot dan Desa Uiasa, dan masih berlanjut hingga Sabtu, 1 Agustus 2026.
“Minyak juga dilaporkan terus bergerak menuju wilayah pesisir Desa Letbaun dan Desa Batuinan,” katanya, dilansir dari Antara, Minggu, 2 Juli 2026.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa dampak pencemaran ini tidak hanya berhenti di garis pantai. Morifali menyebut, minyak yang terbawa arus berpotensi menjangkau desa-desa lain yang lokasinya berdekatan. Hal ini menjadi perhatian serius karena wilayah pesisir Semau merupakan area yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan budidaya perairan.
Dampak terhadap Budidaya Rumput Laut
Kekhawatiran terbesar saat ini tertuju pada sektor usaha masyarakat, khususnya budidaya rumput laut. Tumpahan oli diduga kuat telah merusak kawasan budidaya milik warga di Desa Huilelot. Area yang terdampak membentang di sepanjang pesisir Pantai Tahasa, Katabak, hingga Batuhopon dengan panjang mencapai sekitar enam kilometer. Kerusakan ini tentu menjadi pukulan ekonomi tersendiri bagi para pembudidaya yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Hingga saat ini, luas lahan budidaya yang mengalami kerusakan masih dalam proses pendataan oleh pihak kecamatan. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait mekanisme ganti rugi yang akan diberikan kepada para pembudidaya. Ketidakjelasan ini menambah beban keresahan masyarakat yang menunggu kepastian penanganan.
Koordinasi Lintas Instansi dan Status Penanganan
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Balai Pengelola Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup NTT. Koordinasi ini dilakukan untuk memetakan sebaran pencemaran dan menentukan langkah penanganan selanjutnya. “Untuk saat ini pencemaran laut itu diduga akibat pengangkatan bangkai kapal,” ujar dia.
Imam menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti sebaran penuh dari pencemaran ini. Namun, kekhawatiran serupa juga telah disampaikan oleh PT TOM sejak 31 Juli 2026, mengingat area tersebut berpotensi terdampak lebih luas. Pihak BPK Kupang berjanji akan segera melakukan peninjauan langsung dan kajian menyeluruh untuk memastikan dampak lingkungan serta sosial yang ditimbulkan.
Artikel Terkait
Astrologi Sebut Enam Zodiak Ini Punya Bakat Artistik dan Imajinasi Tinggi, Cocok untuk Karier Kreatif
KA Putri Deli Anjlok Usai Tabrakan dengan Truk di Perlintasan Tanpa Penjaga, Seluruh Penumpang Selamat
El Nino Super Kuat Puncak Agustus-September, BMKG: 72 Persen Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau
Wakil Ketua MPR: 63 Persen Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran, Perbaikan Data dan Regulasi Jadi Kunci