PARADAPOS.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 3 Agustus 2026. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat. Informasi resmi mengenai lokasi dan jam operasional layanan ini disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, seluruh unit mobil Samsat Keliling akan beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di masing-masing wilayah. “Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2026, tersedia di 14 lokasi,” tulis keterangan resmi tersebut melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2026.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dibawa sebagai persyaratan perpanjangan STNK tahunan. Kelengkapan administrasi tersebut meliputi STNK asli beserta fotokopinya, BPKB asli beserta fotokopinya, serta KTP asli pemohon yang datanya harus sesuai dengan yang tertera di STNK. Pastikan seluruh dokumen tersebut sudah disiapkan sebelum mendatangi lokasi layanan.
Jadwal dan Sebaran Lokasi Layanan
Pantauan dari pengumuman yang beredar, jam operasional tiap titik layanan bervariasi. Sebagian besar lokasi di wilayah Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara sejumlah titik di daerah penyangga memiliki jadwal yang berbeda. Berikut rincian lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
- Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Dengan tersebarnya titik layanan di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran kecamatan, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan lebih mudah. Bagi warga yang hendak datang, disarankan untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan jam operasional yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penumpukan antrean.
Artikel Terkait
Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara Kembali Beroperasi, Vaksinasi Rabies hingga Steril Tersedia di Enam Lokasi
UEFA Siapkan Mosi Tidak Percaya untuk Jatuhkan Infantino Jelang Pemilihan Presiden FIFA
Tiga Surah Qul: Amalan Perlindungan yang Dicontohkan Nabi, Ini Waktu Utama Membacanya
Polisi: Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tidak Diculik, Melainkan Dibawa Suruhan Ibunya ke Luar Negeri