Pemkot Samarinda Perkuat Pelestarian 17 Situs Cagar Budaya di Tengah Derasnya Pembangunan Kota

- Senin, 03 Agustus 2026 | 03:25 WIB
Pemkot Samarinda Perkuat Pelestarian 17 Situs Cagar Budaya di Tengah Derasnya Pembangunan Kota

PARADAPOS.COM - Samarinda, 3 Agustus 2026 — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan komitmennya melestarikan 17 situs cagar budaya di tengah derasnya laju pembangunan perkotaan. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memperkuat identitas dan memori kolektif warga, sekaligus menjadikan situs bersejarah sebagai ruang edukasi publik. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Samarinda, Barlin Hady Kusuma, menyebut sejumlah situs prioritas seperti Masjid Shiratal Mustaqim, Klenteng Thien Ie Kong, Tugu Kebangunan Nasional, hingga Makam La Mohang Daeng Mangkona menjadi fokus utama perawatan. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan fisik kota, perhatian serius terhadap situs bersejarah kerap kali terpinggirkan. Namun, Samarinda mencoba mengambil jalan berbeda. Keberadaan belasan cagar budaya itu tidak hanya dirawat sebagai bangunan tua, melainkan dihidupkan kembali menjadi ruang alternatif yang sarat nilai edukasi bagi pelajar dan masyarakat umum. Pengelolaannya pun diselaraskan dengan visi jangka panjang Pemkot Samarinda untuk mewujudkan kota pusat peradaban yang maju dan berkarakter. “Pelestarian 17 cagar budaya seperti Masjid Shiratal Mustaqim, Klenteng Thien Ie Kong, Tugu Kebangunan Nasional, hingga Makam La Mohang Daeng Mangkona ini menjadi prioritas utama kami untuk menjaga memori kolektif warga,” kata Barlin Hady Kusuma saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2026). Barlin menjelaskan, pihaknya berupaya memfasilitasi generasi muda agar dapat memanfaatkan objek cagar budaya sebagai sarana pembelajaran sejarah sekaligus tempat mengekspresikan karya seni. “Kami berupaya memfasilitasi generasi muda agar dapat memanfaatkan objek cagar budaya sebagai sarana pembelajaran sejarah sekaligus tempat mengekspresikan karya seni,” ujarnya. Regulasi dan Sinergi Komunitas Upaya pelindungan fisik cagar budaya tidak berhenti pada perbaikan bangunan semata. Pemkot Samarinda juga memperkuat regulasi daerah agar keberadaan situs sejarah tidak tergerus oleh alih fungsi lahan yang masif. Sinergi dengan ratusan sanggar seni dan komunitas lokal terus digalakkan untuk menghidupkan suasana sejarah di sekitar kawasan destinasi wisata budaya. Dengan begitu, kawasan tersebut tidak hanya menjadi objek pasif, melainkan ruang hidup yang berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya. “Kehadiran situs sejarah yang terawat dengan baik memberikan latar belakang pengetahuan yang sangat kuat bagi para wisatawan saat berkunjung ke daerah ini,” sebut Barlin. Digitalisasi dan Warisan Takbenda Selain penataan fisik, pemerintah daerah juga gencar mendorong pendaftaran berbagai karya warisan budaya takbenda ke tingkat nasional. Dukungan fasilitas digitalisasi dan pameran berkala turut disiagakan di museum kota. Langkah ini ditempuh untuk mengenalkan ratusan koleksi artefak masa lalu kepada para pengunjung, terutama generasi yang lahir di era digital. Museum tidak lagi menjadi tempat yang membosankan, melainkan jendela untuk melihat kilas balik peradaban. “Integrasi antara objek cagar budaya, museum, dan festival seni tahunan terbukti mampu membangkitkan kebanggaan warga terhadap kekayaan budaya lokalnya,” tegasnya. Ekosistem Budaya dan Ekonomi Lebih jauh, Pemkot Samarinda mengalokasikan program pembinaan berkelanjutan kepada para pelaku seni dan budayawan lokal. Tujuannya jelas, agar ekosistem pemajuan tradisi daerah dapat tumbuh secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada anggaran pemerintah. Menurut Barlin, upaya pelestarian nilai sejarah secara menyeluruh ini diyakini dapat mendongkrak daya tarik pariwisata. Dampak ikutannya, roda perekonomian masyarakat setempat ikut bergerak. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama merawat peninggalan bersejarah ini agar jati diri Kota Samarinda tetap lestari hingga masa mendatang,” tutur Barlin mengakhiri perbincangan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar