Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta, Empat Tersangka Diamankan

- Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta, Empat Tersangka Diamankan

PARADAPOS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus empat tersangka dalam pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Dalam operasi yang berlangsung di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto 995 gram, ratusan paket siap edar, serta seperangkat alat produksi. Para tersangka yang diamankan berinisial R (27), W (28), R (26), dan M (21) diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengendali distribusi hingga penguasa wilayah pemasaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan kawasan Pasar Minggu. Dari situ, tim penyidik bergerak melakukan pengamatan intensif sebelum akhirnya menggeledah lokasi tersebut dan menangkap tersangka pertama, R (27).

Kronologi Pengungkapan Kasus

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan paket-paket tembakau sintetis yang disembunyikan dalam tas selempang dan kantong plastik. Kepada penyidik, R mengaku barang tersebut hanya dititipkan oleh seseorang berinisial W (28) dan rencananya akan segera didistribusikan ke para pemesan.

Pengakuan itu menjadi kunci pengembangan kasus. Penyidik lantas menelusuri jejak digital dan melakukan penangkapan beruntun terhadap dua tersangka lain, R (26) dan M (21), di lokasi terpisah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa keempatnya memiliki pembagian peran yang jelas dalam jaringan ini. "Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Yang menarik, rumah kontrakan di kawasan padat penduduk itu ternyata bukan sekadar tempat transit. Lebih dari itu, lokasi tersebut difungsikan sebagai tempat produksi dan pengepakan. Hal ini terungkap setelah penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah titik lain di Jakarta Timur.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari penggeledahan lanjutan, polisi menemukan ratusan paket tembakau sintetis yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Selain itu, turut disita vegetasi herbal seberat 850 gram yang diduga bahan baku utama, serta berbagai peralatan pendukung seperti timbangan digital, masker, plastik kemasan, lakban, dan jeriken berisi cairan yang diduga campuran prekursor.

Penyidik juga mengamankan beberapa telepon genggam yang dipakai para pelaku untuk berkomunikasi. Dari hasil pemeriksaan digital, terungkap modus operandi yang cukup rapi. Jaringan ini memasarkan produknya melalui media sosial dengan sistem mapping, yaitu barang pesanan diletakkan di titik tertentu terlebih dahulu sebelum lokasi persembunyiannya diinformasikan kepada pembeli. Cara ini sengaja dipakai untuk mempersulit pelacakan oleh aparat.

Hingga saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutur Indah menegaskan.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya. Peran serta warga dinilai krusial dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang kerap bersembunyi di balik aktivitas sehari-hari.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar