PARADAPOS.COM - Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, secara resmi menyatakan mundur dari polemik panjang mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diumumkan melalui kanal YouTube pribadinya, menandai babak baru setelah sekitar satu tahun ia terlibat dalam perdebatan publik yang kontroversial tersebut. Ia memilih untuk kembali memfokuskan diri pada dunia kesehatan, bidang keilmuan yang telah lama ia tekuni.
Keputusan ini bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba. Tifa menilai tugasnya sebagai ilmuwan dan peneliti dalam polemik tersebut telah tuntas. Selama ini, ia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar mengklaim telah melakukan kajian mendalam dengan pendekatan anatomi, morfologi, perilaku, hingga neuropolitik. Hasil analisis mereka kemudian dirangkum dalam sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper.
“Dan satu tahun ini, saya berpikir bahwa untuk saya tuh enough ya, cukup. Karena tugas saya sebagai ilmuwan, sebagai peneliti sudah saya tunaikan. Ihwal tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan ijazah tersebut, terutama dari sisi domain pengetahuan maupun kompetensi yang saya miliki,” tuturnya dalam pernyataan yang dikutip pada Rabu (5/8/2026).
Perjalanan yang dilalui Tifa dalam setahun terakhir ini tidaklah mudah. Ia mengungkapkan telah menjalani sekitar 450 hari dalam berbagai proses hukum, mulai dari diperiksa sebagai saksi, berstatus terlapor, tersangka, hingga akhirnya menjadi terdakwa. Titik baliknya terjadi pada 23 Juli 2026, ketika Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan dirinya bebas dari seluruh dakwaan. Putusan ini menjadi momentum penting baginya untuk menutup bab polemik dan kembali ke jalan yang ia pilih.
Kembali ke Akar Keilmuan
Bagi Tifa, vonis bebas tersebut bukan sekadar kemenangan hukum, melainkan juga sinyal untuk melangkah maju. Ia ingin mengakhiri keterlibatannya dalam isu yang selama ini menyita perhatian publik dan kembali menekuni dunia kesehatan. Sebagai penanda langkah baru ini, ia berencana meluncurkan buku ketujuh yang berjudul Kontroversi Vaksin pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
“Ini kembali lagi menjadi momentum bagi saya untuk memerdekakan diri saya sendiri dari persoalan polemik ijazah,” ujarnya.
Meski menyatakan mundur, Tifa menegaskan bahwa dirinya tetap bersedia memberikan keterangan sebagai ahli ataupun saksi fakta di persidangan, jika memang diminta. Baginya, keputusan ini bukan berarti menghentikan perjuangan, melainkan mengalihkan fokus pada bidang yang lebih sesuai dengan kompetensinya.
“Ya, buku Kontroversi Vaksin ini menjadi sebuah momentum bagi saya untuk hijrah dan kembali kepada domain keilmuan saya yaitu ilmu kesehatan. Mudah-mudahan semua pihak memahami keputusan saya. Perjuangan untuk menegakkan kebenaran, terutama bagi kebaikan dan kepentingan umat manusia, terus saya jalankan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait atas pernyataan Dokter Tifa. Seluruh pernyataan tersebut ia sampaikan secara langsung melalui kanal YouTube pribadinya.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
Data Peserta Sekolah Rakyat Akan Jadi Acuan Penyaluran Bansos untuk Keluarga
Pengacara Senior Usulkan Sembilan Poin Revisi RUU Perampasan Aset, Soroti Pendekatan In Rem dan Komite Independen
AS Cabut Visa Dubes Brasil, Washington Sebut Langkah Timbal Balik atas Penolakan Visa Dua Diplomatnya