PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah nilai rencana penerbitan obligasi daerah dari semula Rp 3,5 triliun menjadi sekitar Rp 5,2 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan tambahan dana sebesar Rp 1,7 triliun tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan perpanjangan jalur LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas serta pembangunan rumah sakit. Pernyataan ini disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026, di tengah optimisme pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi pertama pada pertengahan 2027.
Kebutuhan Pendanaan LRT dan RS Jadi Pemicu Kenaikan
Keputusan menaikkan nilai obligasi ini bukan tanpa pertimbangan. Awalnya, Pemprov DKI hanya merencanakan penerbitan obligasi senilai Rp 3,5 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, kebutuhan pendanaan untuk proyek perpanjangan jalur LRT dari Manggarai menuju Dukuh Atas memaksa angka tersebut bertambah.
"Jadi memang saya mendapatkan laporan ada kenaikan untuk rencana obligasi. Kemampuan pemerintah DKI Jakarta itu sekurang-kurangnya obligasinya sebenarnya kurang lebih Rp 20 triliun," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Meski memiliki kapasitas fiskal yang jauh lebih besar, Pramono justru memilih kebijakan yang lebih hati-hati. Ia menegaskan bahwa meskipun kemampuan menerbitkan obligasi bisa mencapai Rp 20 triliun, pihaknya sengaja menahan diri dan mengambil langkah konservatif.
"Tetapi saya meminta untuk konservatif. Keluarlah angka Rp 3,5 triliun, kemudian karena ada penambahan untuk LRT dari Manggarai sampai dengan Dukuh Atas kurang lebih Rp 1,7 triliun, sehingga ada penambahan itu," ujarnya.
Obligasi untuk Infrastruktur Produktif
Pramono menilai penggunaan instrumen utang ini untuk proyek LRT merupakan langkah yang tepat sasaran. Menurutnya, pembiayaan melalui obligasi akan lebih efektif jika dialokasikan pada pembangunan infrastruktur yang bersifat produktif dan memberikan dampak jangka panjang bagi warga.
"Kalau digunakan untuk LRT pasti obligasi ini akan semakin prudent. Kenapa? Karena betul-betul digunakan untuk yang efektif," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil penerbitan obligasi secara prinsip akan diprioritaskan hanya untuk dua sektor utama, yaitu transportasi dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan mendasar warga Jakarta yang terus berkembang.
"Jadi nanti obligasi ini secara prinsip akan kita gunakan dua: satu untuk rumah sakit, yang kedua untuk transportasi," ucapnya.
Target Bersejarah di Usia Jakarta ke-500
Di tengah perencanaan yang matang, Pramono menyimpan harapan besar. Ia menargetkan penerbitan obligasi daerah ini dapat direalisasikan pada pertengahan tahun 2027. Waktu tersebut sengaja dipilih karena bertepatan dengan momen bersejarah peringatan 500 tahun Kota Jakarta.
"Maka harapan saya kalau memang nanti bulan Juni tahun depan ketika kita 500 tahun dan bisa membuat obligasi yang pertama di republik ini, itu merupakan sinyal yang baik bagi Jakarta," tuturnya.
Jika terealisasi, langkah ini akan menjadi tonggak baru dalam sejarah pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia. Pramono menganggapnya sebagai sinyal positif bagi iklim investasi dan kredibilitas fiskal Jakarta di mata nasional maupun internasional.
Dukungan Bank Dunia
Rencana ambisius ini ternyata tidak berjalan sendiri. Pramono mengungkapkan bahwa penerbitan obligasi daerah Jakarta mendapat dukungan penuh dari Bank Dunia (World Bank). Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara jajaran Pemprov DKI dengan pimpinan lembaga keuangan internasional itu.
"Karena kemarin kami sudah bertemu dengan Vice President World Bank, mereka juga memberikan support untuk itu. Kalau itu bisa dijalankan, saya yakin ini akan baik bagi keuangan yang ada di Jakarta ini," pungkasnya.
Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses penerbitan obligasi dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan di ibu kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Otobus sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara
PLN Proyeksikan Kebutuhan Gas untuk Pembangkit Listrik Naik 4,5 Persen per Tahun Hingga 2034
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
Dokter Tifa Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Kembali Fokus ke Dunia Kesehatan