PARADAPOS.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan perundungan dan kata-kata tidak pantas terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Peristiwa ini berpusat di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Jawa Barat, dan melibatkan seorang pegawai berinisial Norma Zahara. Gubernur yang akrab disapa KDM itu mendesak agar sanksi tegas segera dijatuhkan, meskipun secara administratif rumah sakit tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kronologi Perundungan di Dunia Maya
Peristiwa ini berawal dari unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri di media sosial. Dalam utas yang ditulisnya, Yurizal mengeluhkan pelayanan medis yang ia terima lantaran kesulitan mendapatkan ruangan perawatan, padahal kondisi kesehatannya sudah dalam keadaan kritis. Alih-alih mendapat simpati atau bantuan, unggahan tersebut justru memancing reaksi negatif dari sejumlah oknum nakes. Kolom komentar pun dipenuhi nada hujatan dan kata-kata kasar yang menyayat hati.
Situasi ini tentu saja memantik kemarahan warganet. Tak butuh waktu lama bagi kabar ini untuk menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform. Setelah kasus ini menggema, beberapa oknum nakes mulai angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Norma Zahara, salah satu nakes yang namanya ikut terseret, menjadi sorotan utama publik.
Desakan Sanksi Tegas dari Gubernur
Menanggapi kegaduhan ini, Dedi Mulyadi angkat bicara. Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah Pemkot Tasikmalaya, tindakan tegas tetap harus dijatuhkan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas profesi kesehatan dan memberikan efek jera.
"Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," kata KDM, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menginginkan adanya langkah nyata. Mereka menekankan bahwa seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, dan profesionalitas tinggi saat melayani masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa seorang nakes tidak hanya dituntut cakap secara medis, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.
Hingga saat ini, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi tengah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Publik pun menanti langkah konkret dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Mulai Salurkan KJP Plus Tahap I 2026, 707.477 Pelajar Terima Bantuan
Arsenal vs Real Betis: Uji Coba Pramusim di Dublin Jadi Ajang Reuni Hector Bellerin
DIY Sahkan Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing
TNI Salurkan 636 Paket Sembako dan Layani Pengobatan hingga USG bagi Warga Lingga Usai Latihan Tiga Matra