PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana penggabungan Bank Indonesia ke dalam Kabinet Merah Putih masih terlalu dini untuk dibahas. Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada penguatan koordinasi antar lembaga keuangan. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam wawancara di program Top News Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026. Ia juga mengaku belum mendengar secara resmi informasi terkait isu tersebut.
“Terlalu dini untuk berkata seperti itu,” ujarnya dalam tayangan tersebut.
Koordinasi Lembaga Lebih Prioritas
Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, Purbaya justru menyoroti pentingnya sinergi antar pemangku kebijakan. Menurutnya, langkah yang lebih konstruktif adalah memperbaiki kinerja bersama dibanding mengubah struktur yang sudah ada. Ia menyebut Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu semakin erat dalam merumuskan kebijakan.
"Jadi gini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik merubah sistem yang ada. Yang penting adalah perbaiki kinerjanya kita semua itu. Kita lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan Keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis," kata Purbaya.
Ia menambahkan, koordinasi yang intensif menjadi kunci agar kebijakan moneter dan fiskal dapat berjalan seiring. Hal ini dinilai lebih krusial ketimbang memperdebatkan posisi struktural sebuah lembaga.
Menanggapi Isu yang Beredar
Saat ditanya lebih jauh mengenai asal-usul isu tersebut, Purbaya mengaku tidak memiliki informasi yang cukup. Ia bahkan sempat melontarkan pertanyaan balik bernada heran kepada pewawancara, seraya menegaskan bahwa kabar itu belum pernah ia dengar.
"Kalau itu nanti yang itu, saya belum dengar malah. Anda dapat bocoran dari mana? Hebat juga kalau," ujarnya sambil tertawa.
Meski demikian, ia mengaku pernah menanyakan langsung wacana ini kepada salah satu anggota DPR. Penjelasan yang ia terima berkaitan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga negara.
"Saya pernah tanya anggota DPR, kenapa sih ada situasi seperti itu? Dia bilang gini, 'Kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa bank sentral nggak?'" tuturnya.
Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Purbaya menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada persoalan mendasar dengan berbagai usulan perubahan sistem, selama dijalankan dengan prinsip keterbukaan. Ia menggarisbawahi bahwa mekanisme apa pun akan berjalan baik apabila diiringi transparansi dan akuntabilitas yang jelas.
"Tapi kalau dijalankan secara transparan, nggak ada masalah itu," pungkasnya.
Menutup perbincangan, ia kembali mengingatkan bahwa fokus utama saat ini adalah bagaimana seluruh instrumen negara dapat bekerja optimal untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Minta Dinas Perhubungan Kaji Tumpang Tindih Rute JakLingko dengan Angkot M-44
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Institusi Pemerintah Populer 2026 dari The Iconomics
Pertamina Marine Solutions Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perusahaan Pelayaran Tiongkok untuk Perluas Pasar Global
Pemprov DKI Cetak 1.000 Mushaf Al-Quran untuk Sambut HUT ke-500 Jakarta, Separuhnya untuk Warga Marginal