PARADAPOS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta nasional kerawanan kejahatan jalanan. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus ekosistem begal yang semakin meresahkan masyarakat. Usulan tersebut disampaikan Sudding dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, sebagai respons atas meningkatnya aksi kriminalitas di sejumlah wilayah perkotaan.
Peta Jalan sebagai Dasar Intervensi Hukum
Menurut Sudding, peta kerawanan tersebut tidak cukup hanya menjadi dokumen administratif. Lebih dari itu, peta ini harus mampu menetapkan wilayah prioritas penegakan hukum secara tegas dan terukur.
“Diperlukan sebuah peta nasional kerawanan kejahatan jalanan dan penetapan wilayah prioritas penegakan hukum sebagai salah satu langkah pemberantasan begal,” kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Melalui peta jalan tersebut, Sudding menilai daerah yang berulang kali mengalami kasus pembegalan harus diperlakukan sebagai wilayah dengan indikator masalah keamanan serius. Wilayah tersebut membutuhkan intervensi khusus.
“Sehingga masyarakat benar-benar merasakan perubahan kondisi keamanan di lapangan,” kata Sudding.
Ekosistem Kejahatan yang Terorganisir
Sudding memandang maraknya kejahatan jalanan saat ini tidak lagi dapat diperlakukan sebagai tindak kriminal yang berdiri sendiri. Namun, sebagai ekosistem terorganisasi yang melibatkan residivis, penadah, hingga penyedia senjata.
“Berulangnya pola kejadian pada lokasi, waktu, modus, hingga keterlibatan residivis menunjukkan adanya ekosistem kejahatan yang masih bertahan dan terus beregenerasi,” papar Sudding.
Ia mencontohkan, modus operandi yang sama sering kali muncul di titik-titik yang sama dengan rentang waktu yang hampir berdekatan. Hal ini, lanjutnya, mengindikasikan adanya koordinasi yang tidak mungkin dilakukan oleh pelaku tunggal.
Penegakan Hukum dari Hulu ke Hilir
Lebih lanjut, politikus tersebut meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja, melainkan membongkar seluruh mata rantai dari hulu ke hilir.
“Mulai dari pelaku utama, kelompok yang mengorganisasi aksi, penadah barang hasil kejahatan, penyedia senjata, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut,” ucap Sudding.
Ia menegaskan, selama jaringan pendukung masih beroperasi, pemberantasan begal hanya akan menjadi solusi sementara. Oleh karena itu, pendekatan yang menyeluruh dan sistematis menjadi prasyarat mutlak agar rasa aman benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Gelar Hujan Buatan Tiap Pekan Antisipasi El Nino hingga Oktober 2026
Perputaran Ekonomi UMKM Piala Presiden 2026 Tembus Rp1,5 Miliar, Naik 27 Persen
BNPB Catat Titik Panas Sumsel Melonjak Jadi 104 dalam Sehari, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Digelar
BMKG: 117 Wilayah di Sulut Masuk Kategori Hari Tanpa Hujan, 13 Lokasi Kering Lebih dari 60 Hari