PARADAPOS.COM - Kebakaran hutan melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan titik api berada di lereng curam yang sulit dijangkau. Peristiwa ini pertama kali terpantau pada 3 Agustus 2026 di Bukit Jantur atau Bantengan, Kabupaten Probolinggo, dan hingga Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB, api telah merembet melewati tugu perbatasan Kabupaten Malang-Lumajang. Sebanyak 257 personel gabungan dari berbagai instansi diterjunkan untuk memadamkan api yang kini hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari tugu perbatasan menuju wilayah Kabupaten Malang.
Berbeda dengan kebakaran lahan pada umumnya, titik api di kawasan ini berada di medan pegunungan yang terjal. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan secara serentak. Petugas harus bergerak secara bertahap, menyusuri lereng dengan perlengkapan seadanya untuk mencegah kobaran api terus meluas ke area lain.
Medan Curam Jadi Tantangan Terbesar
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyampaikan bahwa medan menjadi musuh utama dalam operasi kali ini. "Kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan terbesar dalam operasi pemadaman sehingga seluruh personel terus memaksimalkan penanganan di lapangan," ujarnya di Malang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Tim gabungan yang dikerahkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari BNPB, TNBTS, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang, hingga TNI dan Polri. Selain itu, Kecamatan Poncokusumo, Pemerintah Desa Ngadas, Masyarakat Peduli Api (MPA), Paguyuban Jeep Wisata Gunung Bromo, serta relawan juga turut ambil bagian dalam upaya pemadaman ini.
Perlengkapan dan Strategi Pemadaman
Untuk mendukung proses pemadaman di lapangan, tim gabungan mengerahkan satu unit truk pemadam milik TNBTS, satu unit mobil tangki portabel, serta satu unit truk tangki dari BPBD Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, akses air yang terbatas dan jarak tempuh yang jauh membuat petugas harus bekerja ekstra keras.
"Rembetan api sudah melalui tugu perbatasan Kabupaten Malang-Lumajang dan mengarah ke wilayah Kabupaten Malang dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari tugu perbatasan," kata Sadono. Ia menambahkan bahwa pengukuran jarak tersebut dilakukan melalui jalur darat, yang berarti estimasi tersebut bisa berbeda jika diukur dari udara.
Penutupan Akses Wisata Gunung Bromo
Menyikapi situasi yang belum terkendali, Balai Besar TNBTS mengambil langkah antisipasi dengan menutup sementara akses wisata Gunung Bromo melalui Pos Jemplang di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasi pemadaman sekaligus meminimalkan risiko terhadap keselamatan wisatawan yang berkunjung.
Hingga berita ini diturunkan, kobaran api masih terus berusaha dijinakkan oleh petugas gabungan. Masyarakat di sekitar kawasan TNBTS diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan, mengingat kondisi cuaca dan angin yang dapat sewaktu-waktu mempercepat perambatan api.
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan di Bromo Meluas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Jakarta Perkuat Solidaritas untuk Palestina, Pramono Terima Kunjungan Dubes di Balai Kota
Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Singapura demi Amankan Tiket Semifinal Piala AFF 2026
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Silaturahmi ke Markas Brimob, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Jakarta