PARADAPOS.COM - Kebakaran yang melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, mulai berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran (damkar) kini tengah melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, dan proses pemadaman berlangsung hingga Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026.
Kebakaran tersebut dilaporkan pertama kali sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menerima laporan, tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi. Kobaran api yang sempat membesar akhirnya dapat dikendalikan setelah petugas bekerja keras selama berjam-jam. Suasana di sekitar gedung pun berangsur tenang, digantikan oleh aktivitas pendinginan yang masih berlangsung hingga pagi.
"Update dalam proses pendinginan," ujar petugas command center damkar Jakarta Pusat saat dihubungi, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kebakaran Melanda Lantai 11 hingga 16
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan bahwa api menghanguskan bagian gedung dari lantai 11 hingga lantai 16. Meski demikian, titik awal kemunculan api masih belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang.
"Kami belum bisa memastikan dari lantai berapa dan sebagainya. Tapi yang pasti yang terbakar itu dari mulai lantai 11 sampai dengan lantai 16," jelas Bayu.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih fokus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik-titik api. Proses ini dilakukan dengan menyiramkan air ke area-area yang terdampak, terutama di lantai atas yang paling parah terbakar. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup besar mengingat luasnya area yang terbakar.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat Gedung Bapenda merupakan salah satu kantor pemerintahan penting di ibu kota. Pihak berwenang pun diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, warga dan pegawai yang berada di sekitar lokasi diimbau untuk tetap waspada dan menjauhi area gedung hingga proses pendinginan selesai dilakukan.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun