Gubernur Jabar Minta Bupati Bandung Barat Tindak Tegas ASN yang Viral soal Fee Proyek

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Gubernur Jabar Minta Bupati Bandung Barat Tindak Tegas ASN yang Viral soal Fee Proyek

PARADAPOS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV menjadi sorotan setelah aksi siaran langsung (live) di media sosialnya memicu kontroversi. Dalam tayangan yang direkam di area kantor tersebut, IYV diduga menyinggung soal pembagian fee satu persen yang dikaitkan dengan pengurusan sebuah proyek. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung bereaksi keras dan meminta Bupati Bandung Barat untuk menindak tegas oknum tersebut secara hukum dan administratif.

Peristiwa ini bermula dari sebuah percakapan dalam siaran langsung yang dilakukan IYV. Dalam obrolan yang terekam dan viral itu, ia melontarkan pernyataan yang dinilai melanggar etika dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Publik pun ramai memperbincangkan tindakan tersebut, mengingat statusnya sebagai aparatur sipil yang seharusnya menjaga integritas dan netralitas.

Reaksi Tegas Gubernur Jabar

Menanggapi viralnya kejadian ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak tinggal diam. Ia menyatakan kekecewaan yang mendalam atas ulah oknum ASN tersebut. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik yang bersangkutan, tetapi juga institusi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara keseluruhan. Dedi pun menekankan pentingnya langkah penegakan aturan yang tegas dan transparan.

“Dilakukan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat. Andai kata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah, demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujar Dedi Mulyadi dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat agar pemerintah daerah setempat tidak setengah-setengah dalam menuntaskan persoalan ini. Desakan untuk memberikan sanksi maksimal pun mengemuka, seiring dengan tuntutan publik akan profesionalisme aparatur negara.

Klarifikasi dan Pengakuan dari Pihak Terkait

Berdasarkan penelusuran, IYV diketahui bertugas sebagai staf di bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat. Pihak dinas pun dengan sigap memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis PUTR Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, membenarkan bahwa IYV telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Namun, di hadapan atasannya, IYV mengajukan pembelaan dengan menyebut bahwa aksi siaran langsung tersebut dilakukan di luar jam kerja. Meski begitu, fakta bahwa ia berada di lingkungan kantor saat melakukan siaran tetap menjadi catatan penting dalam proses evaluasi.

Hingga saat ini, IYV telah menerima teguran keras dan terancam sanksi disiplin lebih lanjut. Opsi mutasi jabatan pun turut dipertimbangkan sebagai bagian dari langkah pembinaan. Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran integritas lain yang terjadi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar