PARADAPOS.COM - Jakarta, 16 Maret 2025 – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) secara resmi mendorong terciptanya ekosistem digital yang melibatkan platform digital global (OTT) untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital nasional. Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital yang pesat harus diimbangi dengan pembagian peran yang lebih adil di antara seluruh pemangku kepentingan. Pernyataan ini mengemuka di tengah meningkatnya kebutuhan investasi infrastruktur yang selama ini dinilai tidak sebanding dengan kontribusi para raksasa teknologi global. Kesenjangan Kontribusi Infrastruktur Digital Di sela-sela rangkaian acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026, Sarwoto Atmosutarno menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Di satu sisi, platform digital global menuai manfaat besar dari ekosistem internet Indonesia—mulai dari pertumbuhan transaksi ekonomi, efisiensi bisnis, hingga lahirnya inovasi layanan baru. Namun di sisi lain, beban pembangunan infrastruktur seperti jaringan fiber optik dan menara telekomunikasi masih ditanggung hampir sepenuhnya oleh industri telekomunikasi nasional. "Selama ini kita lebih banyak melihat manfaat kehadiran platform digital global, mulai dari pertumbuhan ekonomi digital, efisiensi, hingga berbagai inovasi layanan. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan investasi infrastruktur digital terus meningkat dan sebagian besar masih ditanggung oleh industri telekomunikasi," ujar Sarwoto dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu. Ia menambahkan, kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan ekosistem digital tidak lagi bisa menjadi tanggung jawab satu sektor saja. Jaringan telekomunikasi yang selama ini digunakan oleh platform global adalah aset bersama yang keberlanjutannya harus dijaga secara kolektif. "Keterlibatan seluruh elemen ekosistem digital sangat diperlukan apalagi platform digital global selama ini memanfaatkan jaringan telekomunikasi, sehingga mereka perlu mengambil bagian dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital Indonesia," tuturnya. Dukungan terhadap Gagasan Fair Share Sarwoto juga mengapresiasi langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengusung pentingnya retensi nilai ekonomi digital nasional. Menurutnya, skema "fair share" antara platform digital global dan penyedia infrastruktur lokal merupakan langkah strategis yang patut didukung penuh. Ia menilai gagasan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital berjalan seiring dengan penguatan kapasitas nasional. Tanpa mekanisme ini, dikhawatirkan terjadi ketimpangan struktural yang berkepanjangan. "Dengan semakin besarnya kebutuhan konektivitas, harus diimbangi dengan kontribusi yang lebih proporsional dari seluruh pelaku ekosistem digital," ungkapnya. Momentum Penguatan Tata Kelola Lebih jauh, Mastel menyambut baik menguatnya arus penyempurnaan tata kelola platform digital yang tengah berlangsung, baik di lingkungan pemerintah maupun DPR RI. Sarwoto menilai, kesamaan pandangan yang mulai terbentuk di sejumlah kementerian dan lembaga merupakan modal berharga. Beberapa instansi seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Komisi I, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI, dinilai telah memiliki frekuensi yang sama mengenai pentingnya kebijakan ini. Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kemenkomdigi untuk menghadirkan kebijakan konkret yang mendorong kolaborasi berkeadilan. "Begitu pula dengan DPR RI yang terus mendorong pengawasan dan legislasi yang mendukung kepentingan nasional," jelasnya. "Dengan begitu, pembangunan infrastruktur digital nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia," kata Sarwoto menegaskan di akhir pernyataannya. Ajang DTI-CX 2026 Rangkaian kegiatan DTI-CX 2026 yang menjadi latar belakang pernyataan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, serta Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan bahwa isu kontribusi platform digital global telah menjadi perhatian serius di tingkat tertinggi pemerintahan.